Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Telusuri Dana Kerusuhan 22 Mei, PPATK: Tunggu Permintaan Polri
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-05-2019 | 18:04 WIB
ppatk1.jpg Honda-Batam
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin mengatakan masih menunggu permintaan polisi untuk menelusuri aliran dana kerusuhan 22 Mei 2019.

"Sekarang itu kami masih menunggu, masih menunggu permintaan (polisi), karena kami tidak tahu nama-nama yang melakukan itu kan belum tahu," kata Kiagus di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Kiagus menjelaskan, PPATK bekerja secara proporsional. Jika ada temuan yang menonjol, PPATK akan melakukan penelusuran dan melaporkannya ke pihak yang berkompeten. Ia mengatakan, permintaan dari polisi belum dilakukan secara formal. Namun bisa saja para penyidik dan analis PPATK telah berkoordinasi.

Menurut Kiagus, terkadang transaksi keuangan dalam sebuah aksi bisa saja menjadi besar secara diam-diam. Tetapi, transaksi keuangannya bisa saja tidak besar meski skala aksinya besar. "Itu nanti kami sabar-sabar lah. Pokoknya kami tetap membantu penegak hukum," ucapnya.

Polisi sebelumnya menduga kerusuhan 22 Mei telah dirancang. "Bukan peristiwa spontan tapi by designed, setting-an. Diduga massa setting-an, massa bayaran untuk menciptakan rusuh," kata Kepala Divis Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal M Iqbal.

Soal massa bayaran itu polisi menduga dari amplop yang mereka temukan dari perusuh itu. Ada uang sebesar Rp 6 juta yang disita polisi. "Ditemukan di mereka, amplop berisikan uang totalnya hampir Rp6 juta, yang terpisah amplop-amplopnya. Mereka mengaku ada yang bayar," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menguatkan indikasi tersebut.

Kerusuhan 22 Mei terjadi setelah massa pro-calon presiden nomor 02 Prabowo Subianto berunjuk rasa di depan Bawaslu pada Selasa, 21 Mei 2019. Massa pengunjuk rasa sudah pulang sejak pukul 21.00. Namun sekitar pukul 23.00 kericuhan terjadi karena ada sekelompok massa yang masih berada di sekitar Bawaslu. Polisi terlibat saling serang dengan para perusuh itu hingga Rabu, 22 Mei 2019 subuh.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha