Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Kejari Natuna Periksa Maryamah
Oleh : Kalit
Selasa | 21-05-2019 | 09:17 WIB
istri-bupati-natuna.jpg Honda-Batam
Maryamah bersama kuasa hukumnya sebelum diperiksa jaksa Kejari Natuna, Senin (20/5/2019). (Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM, Natuna - Maryamah, Kasubbid Dinas BPKPAD Natuna memenuhi panggilan Kejari Natuna, Senin (20/5/2019). Maryamah diperiksa terkait dugaan korupsi perjalanan dinas honorer di Sekretariat Daerah Bagian Umum Pemkab Natuna.

Dengan menggunakan mobil Inova nopol 1509 NA, Maryamah memenuhi panggilan Seksi Intelijen Kejari Natuna sekira pukul 09.30 WIB. Dia juga didampingi kuasa hukumnya, Aminudin saat dilakukan pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap Maryamah berlangsung sekitar 5 jam 30 menit. Sejauh ini, jaksa belum menentukan status tersangka kepada yang bersangkutan.

"Maryamah didampingi pengacaranya hari ini sudah diperiksa mulai pukul 09.30 wib sampai 15.00 Wib," ujar Kajari Natuna, Juli Isnur Boy, saat ditemui di ruangan kerjanya.

Ditambahkan Juli, selain Maryamah juga dilakukan pemeriksaan terhadap kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah, Suhardi beserta satu orang pegawai honorer bernama Herlina yang bekerja sebagai Staf Bidang Rumah Tangga di Bagian Umum Sekretariat Daerah Natuna.

Terkait adanya informasi untuk status Maryamah adalah sebagai istri muda Bupati Natuna, Juli Isnur masih menunggu pihaknya mengumpulkan keterangan dan data. "Saya gak tahu, setahu saya kan ibu Nurhayeti. Saat ini Masih dikumpulkan fakta-fakta sebelum ditingkatkan ke penyidikan," terang Kajari Natuna.

Dengan diperiksanya Maryamah di Kantor Kejaksaan Natuna, kini menjadi trending topik pembicaraan warga Natuna baik di kalangan media sosial dan warung kopi.

Editor: Gokli