Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemiliki Miliki 3 Opsi Atas Penundaan

Komisi VII DPR Tolak Kenaikan TDL Per Triwulan Mulai 1 Mei 2012
Oleh : surya
Senin | 19-03-2012 | 08:25 WIB
Teuku_Rifky_Harsya.jpg Honda-Batam

Ketua Komisi VII Teuku Rifky Harsya dan Wakil Ketua Komisi VII Effendi MS Simbolon

JAKARTA, batamtoday-Komisi VII DPR menyepakati penundaan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang diusulkan pemerintah sebesar tiga persen per triwulan mulai 1 Mei 2012. Kesepakatan penundaan tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya yang memimpin rapat kerja dengan Menteri ESDM, Jero Wacik di Jakarta, akhir pekan ini. 

Menurut Riefky, seluruh fraksi di Komisi VII DPR sudah meminta penundaan kenaikan TDL. "Alasan penundaan adalah rakyat sudah dibebani harga BBM yang naik pada 1 April 2012. Kenaikan TDL bisa dipertimbangkan kembali pada akhir tahun 2012 atau awal 2013," kata Riefky.

Sementara Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, pemerintah belum memutuskan kepastian waktu penundaan. "Pembahasan kenaikan TDL bisa dilakukan saat proses RAPBN 2013 pada akhir Oktober 2012 atau bisa saja sampai tahun depan," Jero Wacik.

Menteri ESDM mengaku dapat menerima mengenai keputusan penundaan kenaikan TDL sebesar tiga persen per triwulan 1 Mei 2012. "Kami terima pemotongan subsidi ini. Saya akan ambil risiko jika di tengah jalan terjadi apa-apa. Mudah-mudahan tidak terjadi. Kalau pun ada, kami akan bahas bersama DPR lagi," katanya.

Upaya pemerintah menaikkan TDL per triwulan yakni 1 Mei, 1 Agustus, dan 1 November 2012 sebesar tiga persen itu, dalam rangka penghematan subsidi sbesar Rp4,65 triliun.  Bahkan mengurangi tambahan subsidi listrik dalam RAPBN-P 2012 menjadi hanya sebesar Rp24,52 triliun, sehingga total subsidi listrik menjadi Rp64,97 triliun.

Asumsi perhitungan subsidi yang dipakai adalah kurs Rp9.000 per dolar AS, harga minyak Indonesia (ICP) 105 dolar AS per barel, pertumbuhan penjualan listrik sembilan persen, susut jaringan 8,5 persen, dan marjin usaha tujuh persen.
 
Usulan menaikkan TDL tertuang pada Nota Keuangan RAPBN-P 2012, dimana pemerintah mengusulkan subsidi listrik Rp93,05 triliun, dan ditambah pembengkakan hingga Rp5 triliun apabila ada penundaan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) pada tahun ini, maka total target subsidi listrik adalah Rp98 triliun.

Atas penolakan DPR ini, pemerintah menurut Menkeu Agus Martowardojo, memiliki tiga opsi atas penundaan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hingga 2013. "Saya mendengar pilihan alternatif karena defisit fiskal penundaan kenaikan TDL, misalnya dengan memotong lebih jauh belanja pemerintah atau menambah target defisit anggaran atau mencari bentuk optimalisasi penerimaan negara," kata Agus Martowardojo.

Jika target subsidi listrik dari Rp 98 trliun dipotong menjadi Rp 65 triliun, dan TDL tidak jadi dinaikkan maka subsidi akan bertambah dari Rp 93 triliun ke Rp 98 trliun. "Kalau TDL tidak jadi dinaikkan maka subsidi bertambah dari Rp93 triliun ke Rp98 triliun, jadi selisih Rp65 triliun dengan Rp98 triliun yang menjadi risiko fiskal perlu kami respon," ungkap Menkeu.

Menkeu pun ragu dengan risiko fiskal sebesar Rp33 triliun tersebut dapat diterima oleh DPR. "Kalau seandainya selisih Rp65 triliun dengan Rp98 triliun selisihnya menjadi risiko fiskal, apakah dalam pembahasan di banggar kami bisa mendapatkan risiko tersebut? Besar kemungkinan tidak," kata Agus.

Terkait opsi menambah target defisit anggaran yang dalam RAPBN-P 2012 berjumlah 2,23 persen, Menkeu melihat bahwa konsekuensinya adalah penambahan pinjaman oleh negara.

"Pemerintah ingin menjaga defisit tidak lebih dari 2,23 persen, karena kalau menambah defisit perlu ada pembiayaan baru jadi harus meminjam lebih besar ke pasar padahal situasi saat ini tidak mudah, keputusan itu harus berkonsultasi dengan presiden"  katanya.

Namun, Agus optimistis bahwa kenaikan harga tetap dilakukan pada 1 April."Penyesuaian harga BBM direncanakan pada 1 April, jadi kami sama-sama penyelesaikan APBN-P agar penyesuaian harga BBM sesuai jadwal," katanya.