Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tersangka Money Politik, Muhammad Yunus: Ada yang Mau Gagalkan Saya Jadi Anggota Dewan
Oleh : Gokli
Jum\'at | 17-05-2019 | 09:40 WIB
M-yunus-aceh.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Muhammad Yunus, Caleg Partai Gerindra Dapil III Kota Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Muhammad Yunus, tersangka money politik yang saat ini berkas perkaranya tengah berproses di Kejaksaan, membantah apa yang dituduhkan pelapor maupun Bawaslu terhadapnya. Menurut dia, semua itu rekayasa untuk menggagalkannya menjadi anggota DPRD Kota Batam.

"Itu rekayasa. Saya dizolimi. Saya tidak pernah berbuat seperti apa yang dituduhkan Bawaslu Batam," kata M Yunus, saat ditemui, Kamis (16/5/2019) malam.

Dikatan Muhammad Yunus, dugaan money politik yang dilaporkan orang-orang yang tidak senang dengannya sama sekali tidak berdasar. Sebab, kata dia, selain tidak kenal dengan orang yang mengaku menerima uang dari dirinya, juga waktu pemberian yang disebutkan dalam berkas perkara juga tak sesuai.

"Saya bisa buktikan, saya ada di mana saat disebut menyerahkan uang. Saya tak kenal dengan yang mengaku menerima uang dari saya. Ini semua murni rekayasa yang mau menghentikan langkah saya menjadi anggota dewan," ucapnya.

Meski berkas perkara sudah di tangan jaksa, Muhammad Yunus optimis bahwa perkara tersebut tak akan cukup bukti untuk diajukan ke persidangan. Sebab, dia yakin jaksa yang meneliti berkas perkara itu akan bersikap objektif dan berlaku adil.

"Saya percaya Allah akan menolong saya. Dan, jaksa peneliti berkas itu akan berlaku adil dan profesional serta tak akan mau terpengaruh dengan pihak-pihak yang menzolimi saya," katanya.

Disinggung siapa pihak yang dimaksud berencana menggagalkannya menjadi anggota dewan, Muhammad Yunus enggan menyebutkan nama. Namun, dia katakan, pihak tersebut dari internal separtai dengannya.

"Semua sudah tahu itu siapa, tak perlu saya sebutkan nama," ujarnya.

Dalam perkara ini, Muhammad Yunus, mengaku akan berjuang dan menghadapinya dengan bukti-bukti yang dia muliki. Sebab, semua yang dituduhkan itu nantinya akan terbantahkan dengan bukti yang telah dia siapkan.

Editor: Surya