Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia di Tanjunguban, BPOM Kepri Temukan Kosmetik Kadaluarsa
Oleh : Harjo
Rabu | 15-05-2019 | 17:04 WIB
razia-bpom-uban1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

BPOM merazia sejumlah toko retail di Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kepri, bersama Sargas Pangan Bintan menemukan produk kosmetik kadaluarsa yang diperdagangkan di sejumlah toko di Tanjunguban, Rabu (15/5/2019).

Tri Anggraini, Pengawas Farmasi dan Makanan BPOM Kepri memyampaikan, razia produk makanan dan produk lainnya, dilakukan dalam rangka keamanan pangan yang beredar di tengah masyarakat.

"Hasil razia ditemukan sejumlah produk kosmetik kadaluarsa. Namun, sampai sejauh ini untuk produk pangan masih aman," terangnya.

Barang temuan berupa produk kosmetik yang sudah kadaluarsa langsung dimusnahkan di tempat oleh pemilik toko yang disaksikan oleh petugas BPOM, Disprindag Bintan, Dinas Kesehatan, Karantina serta personil Polres Bintan.

Di tempat yang sama, Penyidik PPNS Disperindag Bintan, Setia Kurniawan menyampaikan kalau pihaknya hanya sebatas menemani BPOM.

"Kami hanya sebatas menemani, karena razia keamanan produk menjelang lebaran adalah gawean dari BPOM," terangnya.

Pantauan di lapangan, selain barang temuan langsung dimusnahkan, juga masuk salam catatan pihak BPOM dan dinas yang hadir serta pihak Satreskrim Polres Bintan.

Editor: Yudha