Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Metro Jaya Tangkap HS, Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi
Oleh : Redaksi
Minggu | 12-05-2019 | 12:04 WIB
pria_ancam_jokowi1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Pria berjaket cokelat yang mengancam agar memenggal kepala Presiden Joko Widodo

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Polisi menangkap pria yang diduga mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pria berinisial Hermawan Susanto (HS) itu telah ditetapkan pula sebagai tersangka dengan jeratan pasal makar.

"Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial saat sekarang ini sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 45 ayat 1 UU ITE," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (12/5/2019).

HS, pria kelahiran Jakarta pada 3 Maret 1994 itu diduga melakukan perbuatan itu pada Jumat, 10 Mei 2019 di depan Bawaslu. Menurut Argo, HS diduga mengancam Jokowi dengan kalimat 'Dari Poso nih. Siap penggal kepala Jokowi. Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya. Demi Allah'.

"Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata 'Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah'," ucap Argo.

HS ditangkap HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Bogor, pagi tadi pukul 08.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. HS diduga mengancam Jokowi seperti dalam video yang viral beredar di media sosial.

Saat ini HS disebut masih menjalani pemeriksaan. Argo mengaku akan menggelar konferensi pers terkait hal ini esok hari, Senin, 13 Mei 2019. "Masih diperiksa. Besok konpers (konferensi pers)," kata Argo.

Editor: Surya