Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Syaiful Cs Terima Puluhan Juta dari Hasil Penjualan Plat Baja Jembatan Dompak
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 08-05-2019 | 12:29 WIB
sidang-plat-baja1.jpg Honda-Batam
Sidang kasus pencurian plat baja Jembatan Dompak. (Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Andi Cori Patahuddin mengaku bahwa, Juliyanta, Sarbuddin, Andi Arif alias Iip dan Syaiful, masing-masing menerima uang sebesar Rp 70 juta hingga Rp 85 juta dari hasil penjualan plat baja Jembatan Dompak Tanjungpinang.

Hal ini terungkap pada saat, Andi Cori Patahuddin, Among dan Andrie Usman dihadirkan dalam persidangan terdekwa La Mane di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (7/5/2019).

"Andi Arif alias Iip, Julianta, Sarbuddin, Syaiful, terima Rp 70 juta sampai Rp 85 juta per orangnya. Uang itu dari jumlah penjualan pelat baja, ponton dan genset sebesar Rp 630 juta," ungkap Cori.

Sementara itu Cori menyebutkan, dari penjualan yang dilakukan kepada terdakwa La Mane mendapat sebesar Rp 100 juta, dan kemudian dibagi-bagi kepada Syaiful Rp 20 juta, Juliyanta Rp 20 juta, dan Sarbuddin Rp 20 juta sisanya untuk gaji Andri Usmar dan Pak RT Dompak, Abdul Manan.

"Uangnya sudah dipakai habis," Kata Cori.

Dari pengakuan Cori, setelah diangkut oleh La Mane sebanyak 24 Keping, dirinya memiliki inisiatif untuk mengamankan 63 keping pelat baja ke Among.

"Karena kawan-kawan saya (Juliyanta, Sarbuddin, dan Syaiful) mendesak untuk dijual, makannya saya titipkan ke Among," ucapnya.

Dipersidangan juga terungkap, ada dua orang oknum wartawan yang meminta sejumlah uang kepada Andi Cori sebanyak Rp 1,7 Juta dengan cara menakut-nakutinya. Uang itu sebagai tanda persahabatan. Dua orang oknum wartawan itu bernama Yoga dan Adi.

"Selanjutnya saya juga dimintai lagi sebanyak Rp 36 juta yang terakhir, tetapi saya menolak," tutupnya.

Editor: Chandra