Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Sawang Selatan Tersangkut Korupsi, Bupati Karimun: Kita Hormati Proses Hukum
Oleh : Wandy
Sabtu | 04-05-2019 | 10:16 WIB
rafik-kades-sawang.jpg Honda-Batam
Bupati Karimun, Aunur Rafiq. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum dan mengikuti azas praduga tak bersalah terkait kasus korupsi yang melibatkan Kades Sawang Selatan.

"Kita harap yang bersangkutan tabah dan menjalani proses hukum dengan baik. Namun untuk kasus korupsi kita tidak berikan bantuan hukum untuknya," kata Rafiq, belum lama ini.

Menurut dia, Pemerintah Daerah sudah sering melakukan evaluasi serta pembinaan terhadap Kepada Desa perihal pengelolaan Dana Desa (DD) bahkan sudah dilakukan pendampingan.

"Dan kita juga sudah melakukan MoU bersama TP4D guna pengawalan proses pembangunan. Namun karena adanya kelalaian serta keteledoran dari salah satu desa ini sehingga terjadi perkara kasus korupsi," katanya.

Dikatakan Rafiq, sementara untuk posisi Kepala Desa Sawang nantinya akan digantikan oleh Sekretaris Desa atau petugas Tapem yang akam ditunjuk langsung oleh Pemerintah Daerah.

"Kita lihat proses hukum nantinya, apabila sudah ingkrah akan diambil keputusan dan untuk jabatannya akan kita cabut," katanya.

Bupati berharap kepada seluruh perangkat desa untuk mengelola dana desa dengan baik sesuai dengan aturan perundang-undangan. "Kita sudah melakukan pembinaan 3 kali setiap tahunnya. Bahkan pemerintah dari pusat turun ke desa-desa melakukan pembinaan serta juga adanya pendamping desa untuk melakukan pengawalan dana desa itu, lakukanlah dengan baik dengan sesuai aturan yang ada," katanya.

Editor: Gokli