Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Bentuk Pansus Ranperda Bangunan Berciri Khas Melayu
Oleh : Ismail
Senin | 29-04-2019 | 15:16 WIB
paripurna-dprd-kepri111.jpg Honda-Batam
Sidang Paripurna DPRD Kepri. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda bangunan berciri khas melayu. Paripurna itu dilaksanakan di ruang rapat utama Raja Khalid kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak Tanjungpinang, Senin (29/4/2019).

Paripurna yang diikuti sebanyak 23 anggota DPRD Kepri ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak serta Wakil Ketua I Rizky Faisal dan Wakil Ketua II Husnizar Hood.

Jumaga mengatakan, pihaknya telah menerima nama-nama dari seluruh fraksi yang mengusulkan anggotanya kedalam pansus ranperda bangunna berciri khas melayu.

Oleh karena itu, dirinya meminta, pansus dapat segera bekerja untuk menuntaskan ranperda yang jadwalnya sudah terlambat dikarenakan masuk masa politik ini.

"Kami minta pansus segera bekerja menyiapkan pansus ini sesuai dengan waktunya yakni selama 30 hari kerja," katanya.

Selain itu, lanjut politisi PDI-Perjuangan ini, dengan adanya perda tersebut diharapkan dapat mempertegas regulasi mengenai kemelayuan di Kepri.

"Ya supaya kebudayaan melayu ini diterapkan dalam membangun bangunan nanti," harapnya.

Sementara itu, sesuai dengan kesepakatan anggota pansus terpilihlah Burhanuddin Nur dari Fraksi Demokrat Plus sebagai ketua pansus. Sementar wakil ketua pansus yakni, Hanafi Ekra dari fraksi PKS-PPP dan Tawarif Fraksi PDI-Perjuangan.

Adapun anggota pansus yakni, dari fraksi PDI-Perjuangan, Yuniarni Pustoko Weni dan Eriswandi. Fraksi Golkar yakni, Dewi Kumalasari, Raja Astagena dan Raja Bahtiar.

Kemudian, dari fraksi Demokrat Plus, Darmin dan Asnah. Fraksi Hanura Plus, yaitu Mustakim dan Asep Nurdin. Lalu, frkasi PKS-PPP, ing Iskandarsyah. Terakhir, fraksi Kebangkitan Nasional yakni, Maas Ismail dan Alex Guspeneldi.

Editor: Yudha