Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko Batam Serahkan Pengelolaan PK-5 ke Swasta
Oleh : ocep
Rabu | 14-03-2012 | 13:42 WIB

BATAM, batamtoday - Pemko Batam menyerahkan pembangunan kios baru permanen bagi pedagang kaki lima di Tanjung Pantun kepada pihak swasta karena keterbatasan anggaran pemerintah kota.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Kota Batam, Amsakar Achmad mengungkapkan Pemkot menggandeng PT Puji Putera untuk mengelola kawasan baru itu dengan bagi hasil 30% untuk Pemko.

Namun, itu setelah 15 bulan pengelolaan berjalan dan setelah 10 tahun, kios yang dibangun akan diserahkan sebagai aset Pemko Batam.

"Untuk tahap awal ini, seluruh pembangunan dilakukan oleh PT Puji Putera tanpa ada kucuran anggaran dari pemerintah. Dan pemerintah sangat terbantu dengan keterlibatan pihak swasta untuk melakukan penataan PK-5," ujarnya, Rabu (14/3/2012).

Menurut Amsakar, ada 10 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang terlibat dan terintegrasi dalam penataan PK-5 ini. Diantaranya Dinas PMPK-UKM, Dinas Tata Kota, Dinas Pekerjaan Umum, Bapedalda, Bagian Hukum, Satpol PP dan SKPD lainnya.

Selain di kawasan Tanjung Pantun dan Jodoh Boulevard, ke-10 SKPD ini nantinya juga akan terlibat dalam penataan PK-5 di kawasan-kawasan lainnya.

Peran Satpol PP juga diharapkan dalam pelaksanaan razia secara rutin dan memantau PK-5 tidak kembali lagi berjualan di sepanjang jalan setelah ada penataanSebelumnya Pemerintah Kota Batam melakukan penggusuran ratusan PK5 di Jodoh Boulevard sebagai langkah penataan.

Penataan dilakukan dengan membangun 195 kios baru permanen untuk menampung PK-5 yang tersebar di kawasan Tanjung Pantun hingga pasar pagi Tos 3000 sehingga keberadaan PK-5 menjadi rapi dan memberikan nilai tambah bagi kawasan bisnis Jodoh dan sekitarnya.

Amsakar menjelaskan penggusuran merupakan bagian dari penataan terhadap PK5 yang selama ini berjualan di kawasan pasar Tanjung Pantun atau sekitar Jodoh Boulevard.

Penataan dilakukan melalui kerjasama dengan Himpunan Pengusaha Tanjung Pantun (Hiptun) yang menilai bahwa keberadaan PK-5 di kawasan tersebut tidak sesuai dengan konsep awal kawasan dibangun.

"Kita harapkan penataan ini dapat lebih menghidupkan kondisi perekonomian kawasan Tanjung Pantun dan sekitarnya," katanya.

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan menyatakan bahwa penataan kawasan Tanjung Pantun dilakukan untuk menertibkan pedagang kaki lima sehingga keberadaanya tidak mengganggu akses jalan dan lebih menarik bagi pengunjung.

"Kita akan tata agar lebih menarik lagi," ujarnya.