Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Kerap Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 24-04-2019 | 15:40 WIB
kalapas-narkotika-tpi1.jpg Honda-Batam
Kepala Lapas Narkotika kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Berkali-kali Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, berhasil gagalkan barang yang diharamkan masuk ke lapas yang berada di Kampung Banjar KM 18, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan itu.

Berbagai modus yang dilakukan pelaku untuk memamsukan barang-barang, ke dalam lapas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Misbahuddin menjelaskan, modus pelaku mulai melemparkan dari area pagar, hingga diselipkan di barang bawaan pembesuk.

"Berkali-kali juga kita gagalkan, seperti telepon genggam, dan lain sebagainya," beber pria yang akrab disapa Misbah itu, Rabu (24/4/2019).

Namun, kata Misbah pihaknya juga kerab mengalami kesulitan, dalam menangkap aksi para pelaku yang coba memasukan barang, melalui area pagar. Pasalnya para pelaku terbilang cerdik untuk mengelabuhi petugas.

"Kenapa saya bilang cerdik, karena mereka pandai memilih waktu untuk melancarkan aksinya. Namun demikian, niat busuk mereka tidak pernah kesampain, keberu kepergok petugas kita dan pelaku berhasil kabur, sementara barang gagal dimasukan," kata Misbah.

Dari peristiwa itu, Lapas berbenah. Mengatur strategi untuk meringkus para pelaku yang bandel dan nekat memasukan barang haram ke Lapas.

Seperti baru-baru ini, tepatnya Selasa (23/4/2019) sekitar pukul 15.00 WIB, dua pemuda masing-masing berisial M (25) dan E (24) diduga pelaku penyeludupan narkoba ke dalam Lapas berhasil diringkus, beserta satu paket yang diduga narkoba jenis sabu-sabu.

"Alhamdulilah, berkat kegigihan petugas kita. Akhirya kita berhasil gagalkan penyeludupan yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Dua orang kita amankan bersama barang bukti dan langsung kita serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bintan," sebut Misbah.

Menurut Misbah, apapun barang yang diharamkan masuk ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Pihak akan berusaha untuk mencegah dan mengambil tindakan tegas, kepada siapapun yang masih nekat berusaha memasukan barang ke lapas.

"Jadi jangan macam-macam berbuat aneh di sini, karena petugas kita selalu sigap," tegasnya.

Editor: Yudha