Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan Buronan Interpol di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Hadli
Rabu | 24-04-2019 | 15:28 WIB
erlangga12.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri mengamankan buronan Interpol warga negara Republik Ceko di Pelabuhan Fery Internasional Batam Center, Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (23/4/2019).

"Benar, atas perintah Mabes Polri kita berhasil mengamanjan satu orang WNA bernama Novak Jakub asal Republik Ceko," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Hernowo, Rabu (24/4/2019).

Pria 31 tahun kelahiran Duchcov Republik Ceko itu merupakan buronan Interpol Ceko. Ia ditangkap pada saat pemeriksaan pihak Imigrasi Batam sekitar pukul 24.30 Wib.

"Novak Jakob merupakan buronan Interpol Ceko sejak 25 Oktober 2018. Barang bukti yang diamankan satu buah passport Republik Ceko atas nama Novak Jakub," tuturnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga mengungkapkan, setelah menerima perintah penangkapan dan penahanan kepada Novak Jakob, pihaknya berkoordinasi dengan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk mengamankan Jakob Novak.

"Selanjutnya terhadap saudara Novak Jakub dibawa dan diamankan ke Polda Kepri guna dilakukan penahanan dan pemeriksaan seperlunya," jelasnya.

Tindak kejahatan yang dilakukan Novak Jakob di Pemerintah Republik Ceko belum dapat di ketahui dari polisi. Namun, Erlangga mengatakan Novak Jakob ditahan sambil menunggu permintaan ekstradisi dari negara Republik Ceko selama 20 hari ke depan.

Editor: Yudha