Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak Mau Penuhi Panggilan Jaksa, Andrie Usman dan Among Terencam Dijemput Paksa
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 24-04-2019 | 10:04 WIB
la-mene-baja.jpg Honda-Batam
Terdakwa La Mane didampingi PH saat mendengar keterangan saksi di PN Tanjungpinang, Selasa (23/4/2019). (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Andrie Usaman dan Among saksi kasus pencurian dan penjualan plat baja sisa Jembatan Dompak terancam dijemput paksa karena mangkir dan tidak mau hadir sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.

Andre Usman disebutkan jaksa dan hakim PN Tanjungpinang agar dipanggil secara paksa setelah sebelumnya, dua kali dipanggil secara layak, tetapi yang bersangkutan tidak mau hadir ke persidangan.

"Kalau sudah dua kali dipanggila tidak mau datang, silakan panggil secara paksa untuk hadir," ujar majelis hakim kepada penuntut umum Kajati Kepri dalam sidang lanjutan terdakwa La Mane bin Lamadi Pulo, di PN Tanjungpinang, Selasa (23/4/2029).

Hal tersebut dikatakan majelis, setelah sebelumnya jaksa penuntut umum, Fahmi menunjukan bukti surat pemanggilan terhadap Andrie Usman, sebanyak dua kali ke alamat ruamah saksi.

Sebagai saksi dalam kasus dugaan pencurian plat baja sisa Jembatan Dompak, Andre Usman merupakan orang yang disuruh saksi Andi Cori untuk menggiring dan membawa besi plat baja menggunakan truk dari Tanjung Datok Jembatan Dompak ke Gudang Ripin di Km 18 Kijang serta ke sejumlah tempat lainya berama saksi Juliyanta Mitra.

Saksi Andrie Usaman, juga merupakan orang yang disuruh Andi Cori untuk mencari dan menyewa mobil crane milik Salmayudi, untuk mengangkut belasan plat besi baja dari Tanjung Datuk Dompak, serta orang yang disuru Andi Cori membayar sewa mobil milik Salmayudi dengan besaran Rp 4.000.000 per trip pengangkut plat baja tersebut.

Selain Andrie Usman, penuntut umum Kejaksaan Tinggi Kepri juga mengatakan, telah melayangkan surat panggilan kepada Among, pemilik lokasi penampungan kapal di gudang Km VI Tanjungpinang, lokasi tempat plat baja lainya ditemukan dan diantarkan Andrie Usman.

"Untuk saksi Among pemanggilan sudah kami berikan satu kali, tetapi yang bersangkuitan juga belum hadir," ujar jaksa menjawab pertanyaan hakim yang saat menanyakan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam sidang tersebut.

Editor: Gokli