Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK Didesak Periksa Mendag Terkait Pengakuan Bowo Sidik Uang Rp 2 Miliar
Oleh : Irawan
Selasa | 23-04-2019 | 13:16 WIB
enggar_tiasto_lukita.jpg Honda-Batam
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diduga telah memberikan uang Rp 2 milair kepada Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita yang disebut Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso telah memberikan yang uang Rp 2 miliar dalam pecahan Dolar Singapura, yang dimasukkan dalam amplop bercap jempol.

"KPK harus seret Enggartiasto Lukita terkait pengakuan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura," kata Arief Puyuono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, di Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Menurut Arief, pengakuan Bowo sudah cukup untuk menyeret Enggar ke meja hijau, kareda diduga uang tersebut didapatkan dari korupsi di Kementerian Perdagangan.

"Segera saja karena sudah cukup bukti pengakuan Bowo Pangarso untuk KPK segera meyeret Menteri Perdagangan nya Joko Widodo yang memberikan uang ke Bowo Pangarso sudah dipastikan uang tersebut, juga diduga dari hasil ngegarong Duit negara di Departemen perdagangan," katanya.

Politisi Partai Gerindra ini berharap agar Bowo tidak hanya sekedar menjadi kambing hitam dalam kasus amplop cap jempol yang diindikasikan terkait dengan Pilpres.

"Jangan Cuma Bowo Pangarso yang jadi kambing hitam dalam kasus amplop cap jempol yang merupakan alat kecurangan dalam Pilpres. Dari awal satu hari setelah Bowo Pangarso ditangkap KPK, saya sudah Katakan bahwa Bowo Pangarso cuma jadi orang suruhan yang otaknya adalah seorang Menteri," katanya.

Selain itu, kata Arief, adanya dugaan pencucian uang sebesar 8 milliar yang dilakukan oleh Bowo Pangarso di Bank BTN untuk ditukarkan pecahan 20 ribu dan 50 ribu.

"KPK Juga harus panggil Dirut Bank BTN untuk diperiksa ,karena Bank BTN Bisa jadi turut membantu dalam kejahatan korupsi. Bowo Pangarso itu orang baik Dan bersih yang Saya kenal selama ini," katanya.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku mendapatkan uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura. Bowo mengungkapkan hal itu saat diperiksa penyidik komisi antikorupsi pada Selasa, 9 April 2019. Informasi tersebut berembus kencang di kalangan wartawan yang melakukan peliputan di KPK.

Dalam pemeriksaan tersebut Bowo menceritakan bahwa uang tersebut kemudian menjadi bagian dari duit Rp 8 miliar yang dimasukan Bowo ke dalam 400 ribu amplop untuk serangan fajar. Pemeriksaan 9 April tersebut merupakan kali pertama Bowo diperiksa sebagai tersangka kasus suap kerja sama pengangkutan pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Bowo disangka menerima total Rp 1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk membantu perusahaan kapal itu memperoleh kontrak pengangkutan pupuk. Namun KPK menduga Bowo tak cuma menerima uang dari satu sumber karena lembaga anti-rasuah itu mendapatkan bukti telah terjadi penerimaan lain terkait jabatan BSP, selaku anggota DPR.

Berbekal bukti itu tim penindakan KPK pada 28 Maret 2019 bergerak ke kantor PT Inersia Tampak Engineer di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan. Di sana, KPK menyita 400 ribu amplop berisi pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 8 miliar. KPK menengarai Bowo akan membagikan uang itu saat hari pencoblosan untuk serangan fajar. Bowo adalah calon legislatif inkumben dari daerah pemilihan Jawa Tengah II.

Kepada penyidik saat diperiksa, Bowo uang Rp 2 Miliar itu diterima dari Enggartiasto agar dia mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang akan berlaku akhir Juni 2017. Saat itu Bowo merupakan pimpinan Komisi VI DPR yang salah satunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara.

Enggar diduga meminta Bowo mengamankan Permendag itu karena adanya penolakan dari sebagian besar anggota dewan dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung awal Juni 2017. Dewan beranggapan gula rafinasi yang masuk pengawasan pemerintah tak seharusnya dilelang secara bebas dalam kendali perusahaan swasta.

Kepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahKepada penyidik, Bowo mengatakan pada masa istirahat RDP, Enggar menghampirinya lalu mengatakan bahwa nanti akan ada yang menghubunginya.

Beberapa pekan kemudian, orang kepercayaan Enggar menghubungi Bowo mengajak bertemu di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. Saat itulah, Bowo menerima uang Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Masih didalami
Sementara itu, secara terpisah Juru Bicara KPK Febridiansyah mengatakan,  masih terus melakukan pengembangan perkara suap distribusi pupuk antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang melibatkan politisi Golkar, Bowo Sidik Pangarso.

KPK menyebut pihaknya akan melakukan pengembangan terhadap semua perkara yang sedang didalami. Termasuk, pengakuan Bowo menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam pecahan dolar Singapura dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

"Pengembangan dalam semua perkara itu memungkinkan jika ada informasi yang kuat," katanya.

Febri mengatakan, pengakuan seorang tersangka maupun saksi dalam sebuah perkara memerlukan konfirmasi dari fakta-fakta yang telah dikumpulkan oleh tim KPK.

"Semua keterangan saksi atau tersangka yang disamapaikan di luar pemeriksaan kami tidak tahu. Yang disampaikan di dalam proses penyidikan tentu akan dipelajari," kata Febri.

Namun begitu, kata Febri, KPK hingga malam ini belum memiliki jadwal untuk memeriksa Menteri Enggar.

"Belum ada jadwalnya setau saya sampai dengan malam ini. Kalau nanti ada saksi-saksi yang akan diperiksa akan kami informasikan," pungkasnya.

Bowo Sidik diduga menerima sejumlah fee dari kerjasama pengangkutan pupuk antara PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog).

Dalam kasus ini, KPK turut mengamankan uang sebesar Rp 8 miliar yang dikumpulkan Bowo atas kasus dugaan suap tersebut. Diduga Bowo akan menggunakan uang yang sudah dirapikan dalam 400 ribu amplop itu untuk serangan fajar pemilu.

Selain Menteri Enggar, Bowo turut menyebut nama Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang juga Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar terlibat dalam kasus ini.

Editor: Surya