Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Dalami Motif 4 Orang Pembuat Ricuh di Tempat Pleno PPK Sekupang
Oleh : Redaksi
Senin | 22-04-2019 | 08:52 WIB
andap-br1.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budi Revianto.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pasca beredarnya video temuan sampul dan surat suara di tong sampah GOR Tiban--tempat rekapitulasi perolehan suara tingkap Kecamatan Sekupang--4 orang telah diamankan Polisi. Sebab, sempat terjadi kericuhan dan mengganggu jalannya pleno rekapitulasi.

Terkait sampul dan surat suara yang ditemukan 4 orang tersebut, belakangan diketahui merupakan sampel bukan surat suara asli. Namun, akibat kericuhan yang telah mengakibatkan gangguan, 4 orang yakni N, NC alias K, TS dan TM tetap diamankan Polisi.

Pun, saat ini motif dari ke-4 orang itu membuat ricuh tengah didalami Polisi. Mereka menjalani pemeriksaan di Mapolresta Barelang.

Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, pemeriksaan kepada 4 orang itu dikarenakan telah menebarkan contoh kertas surat yang menimbulkan opini negatif dan membuat keresahan.

"Kertas suara sampul tata cara mencoblos sudah disposal diangkat dari tong sampah, ini loh kertas yang dibuang. Coba maksudnya apa? Apakah memprovokasi atau apa? Makanya dari ucapan-ucapan tersebut kita ambil ketarangannya untuk kita dalami," terang Kapolda, Minggu (21/4/2019).

Kapolda menyayangkan masyarakat masih saja mudah menyebarkan informasi yang belum tentu pasti kebenarannya. Seharusnya, tambah jendral bintang dua ini temuan tersebut dilaporkan ke pihak yang berwenang.

"Ada pengawas, sampaikan ke pengawas kan gampang, dan pengawas Pemilu pada saat itu sudah menyatakan bukan seperti yang dimaksud. Kalau kurang yakin juga laporkan ke pihak yang berwenang, ada Bawaslu ada KPU. Kan ada salurannya," kata Kapolda.

"Kasusnya masih dalam pemeriksaan, dari empat orang tiga laki-laki satu perempuan. Masih di Polresta Barelang (Pemeriksaan)," imbuh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga.

Ditambahkan Erlangga, postingan yang menjurus meresahkan masyarakat tersebut sudah diposting lebih dari 200 orang di grup media sosial.

Erlangga mengimbauu kepada masyarakat, untuk tidak mudah percaya informasi berita yang belum tentu kebenarannya. "Jangan mudah untuk menguplode, memprovolasi dan menyebarkan berita hoaks, saring dulu kalau bermanfaat silahkan," imbau Erlangga.

Erlangga juga berpesan kepada masyarakat, jika ada temukan tidak sesuai aturan pelaksanaan Pemilu untuk melapork ke Bawaslu. "Semua pihak tetap menjaga kondusifitas. Jika pelaksanaan Pemilu ada temuan pelanggarkan laporkan kepada yang berwenang. Mari kita tunggu hasilnya dari KPU," tegas Erlangga.

Editor: Gokli