Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sat Resnarkoba Polres Karimun Bekuk Pengedar 1,1 Kg Ganja
Oleh : Wandy
Jumat | 12-04-2019 | 15:40 WIB
ganja-karimun11.jpg Honda-Batam
Barang bukti ganja diamankan Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Sat Resnarkoba Polres Karimun bekuk RA (23) karena telah melakukan tindak pidana narkotika jenis ganja kering dengan berat 1,1 kg di Jalan A. Yani Kelurahan Sei Lakam Barat Kecamatan Karimun pada Kamis (4/4/2019) sekira pukul 16.45 WIB.

RA diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat adanya seseorang tanpa hak melawan hukim memiliki, menyimpan atau melakukan transaksi di jalan A. Yani tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut personil dari Sat Resnarkoba Polres Karimun yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Karimun AKP Rayendra Arga Prayana menuju ke TKP.

"Ketika kita berada dilokasi ternyata benar ada salah seorang yang diinformasikan tersebut sedang berada di toko elektronik diwilayah Kecamatan Karimun. Selanjutnya langsung kita lakukan penangkapan terhadap tersangak RA," kata Rayendra, Jumat (12/4/2019).

Namun dikatakan Rayendra pada saat dilakukan penggeledahan terhadap yang bersangkutan tidak ditemukan ada barang haram tersebut. Tidak sampai disitu pihaknya terus melakukan interogasi dan dia mengaku barang tersebut ia simpan dirumahnya di jalan Pertambangan.

"Begitu dia mengaku kita langsung menuju kerumahnya di jalan Pertambangan Kelurahan Tanjungbalai Kecamatan Karimun dan ditemukan 1 bungkus besar narkotika jenis ganja kering berbentuk kotak dibungkus plastik warna hitam, lalu 2 Bungkus narkotika diduga jenis ganja kering berbentuk lemang yang dibungkus plastik warna merah," kata Rayendra.

"2 Bungkus narkotika diduga jenis ganja kering berbentuk lemang dibungkus plastik warna putih 1 bungkus narkotika diduga jenis ganja kering berbentuk lemang dibungkus dengan kertas koran 1 bungkus berisi biji narkotika diduga jenis ganja didalam plastik warna merah yang di temukan didalam tas warna hitam putih yang di gantung dibelakang pintu," tambahnya.

Dimana saatnya tersangka telah diamankan di Polres Karimun dan masihntai keterangan untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan 6 bungkus narkotika diduga jenis ganja kering 1 bungkus sedang berisi narkotika diduga jenis ganja kering dengan berat keselsurahan 1,1 kg dan 1 Buah tas warna hitam putih.

Editor: Yudha