Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sudah Beraksi di 12 TKP Kota Batam

Polda Kepri Ringkus 4 Orang Spesialis Curanmor
Oleh : Hadli
Jumat | 12-04-2019 | 10:04 WIB
bb-10-motor.jpg Honda-Batam
Barang bukti sepeda motor hasil curian yang diamankan Polisi dari 4 tersangka di Batam. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Empat orang spesialis pencurian sepeda motor di Batam berhasil diringkus jajaran Ditreskrimum Polda Kepri. Sebanyak 10 barang bukti sepeda motor berbagai merk turut serta diamankan.

"Keempat pelaku ini telah beraksi di 12 TKP wilayah Batam," ungkap Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, Jumat (12/4/2019).

Erlangga menjelaskan, terungkapnya sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut dari adanya informasi yang diterima oleh personil Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri dari masyarakat pada Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 22.00 WIB mengenai adanya transaksi jual beli kendaraan bermotor bodong di sekitar wilayah Nagoya dan Lubukbaja.

"Keempat orang pelaku tersebut berinisial, AR alias R (19), FS alias F (19), YM alias I (16) dan HDS (18)," ujar Erlangga.

Dari transaksi penjualan motor bodong tersebut, Polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AR dan HDS beserta barang bukti satu unit kendaraan bermotor merk Honda Scoopy tanpa dilengkapi dengan surat-surat.

Dari dua pelaku yang diamankan, Polisi kembali mengamankan dua orang pelaku lainnya, mereka berinisial FS dan YM, beserta barang bukti curian sepeda motor merk Yamaha Vega. "Dari 12 TKP, barang bukti sepeda motor hasil curian dijual pelaku langsung dengan pembeli ada juga yang melalui media sosial Facebook," jelas Erlangga.

Modus para pelaku mengintai sepeda motor yang terparkir tanpa terkunci stang. Sepeda motor milik korban kemudian didorong, di tempat yang dirasa aman, sepeda motor dinyalakan dengan memotong kabel menggunakan gunting. Setelah menyala para pelaku pergi meninggalkan TKP.

Dari tangan keempat pelaku, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna Hitam tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah Hitam merah tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna Biru metalik dengan nopol BP 2017 WP, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Ungu dengan nopol BP 5126 AD, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna Biru dengan nopol BP 4992 GQ, 1 unit merk Honda Beat warna Orange Hitam dengan nopol BP 3242 AD, 1 unit Yamaha Mio GT warna Putih Hitam dengan nopol 4662 AD, 1 unit sepda motor Honda Beat warna Hitam Merah dengan nopol BP 3246 AD, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Biru Putih tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna Hitam tanpa TNKB.

Selain barang bukti kendaran bermotor, barang bukti lainnya berupa alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor korban berupa, 1 buah obeng tumbuk, 1 buah gunting bekas tanpa gagang, 1 buah obeng warna Hitam dan 1 unit Hp merk OPPO warna Putih untuk transaksi.

Editor: Gokli