Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Drydocks Janji Bayar Tagihan Terutang 28 Februari
Oleh : Andri Arianto
Senin | 24-01-2011 | 16:12 WIB

Batam, batamtoday - Setelah melewati pembahasan alot, hingga penahanan Direktur Tehnik Drydocks World Indonesia, Allan Lowry. Akhirnya Allan menyepakati permintaan 28 perusahaan rekanan untuk membayar tagihan terhutang senilai Rp 23 Miliar dengan komitmen pembayaran sebesar 10 persen pada 28 Februari 2011 mendatang. Dan pelunasannya akan dilakukan secepatnya.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam perjanjian tertulis dengan saksi seluruh anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemko Batam.

Frans, Direktur PT 23Teknologi mengakui kalau langkah tersebut cukup tepat untuk saat ni. Namun, Frans berharap dewan dapat turut mengawasi realisasi pembayarannya kelak.

"Sebenarnya itu sangat beresiko bagi kami, sebab masa itu adalah masa pembayaran gaji pekerja," kata Frans.

Willy Fernandez, Human Resources Departement (HRD) DDWG mengungkapkan upaya yang dilakukan direkturnya sudah sangat maksimal. Beliau (Allan), kata willy telah menghubungi Mr. Kamis di Dubai untuk meminta klarifikasi soal kesiapan manajemen pusat membantu kebutuhan pembayaran tagihan rekanan kerja, dan Dubai telah menyetujui untuk membayar pada 28 Februari mendatang.

"Usulan untuk mempercepat tidak bisa kami terima pak," kata Willy.

Allan juga pada saat pembahasan mengutarakan sikap tegas dengan meminta menutup diskusi, jika pihak rekanan tidak mau mendengarkan keluh kesah manajemen Drydocks.

"Saya minta hentikan saja diskusi ini dan penjarakan saja saya," katanya dalam bahasa inggris.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan jalan damai, karena jika tidak, dampak juga akan berimbas kepada tenaga kerja di perusahaan tersebut.

"Selesaikanlah ini dengan lapang dada," kata Rudi.