Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masukka Sabu Dalam Anus

Dua Kurir Sabu dari Malaysia Ditangkap Polda Kepri di Pelabuhan Batam Center
Oleh : Hadli
Kamis | 11-04-2019 | 13:52 WIB
bb-sabu111.jpg Honda-Batam
Barang bukti sabu tangkapan Polda Kepri di Pelabuhan Internasional Batam Center. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kurir sabu kembali dibekuk Polda Kepulauan Riau (Kepri) di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. Dua kurir sabu yang diamankan, laki dan prempuan, memasukkan sabu ke dalam anus sampai ratusan gram.

"Kedua tersangka baru tiba di wilayah Indonesia dari Pelabuhan Pasir Gudang Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol S Erlangga, Kamis (11/4/2019).

Kedua jaringan narkoba antar negara ini bernama Parni (28) asal Ponorogo, Jawa Timur dan Siti Nurkhalifah (40) asal Negeri Besar, Lampung. Saat ditangkap di kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri keduanya langsung mengakui, Senin, 08 April 2019 sekitar kul 16.00 Wib.

"Berdasarkan ciri-ciri kedua pelaku yang diperoleh, anggota langsung melakukan pengintaian. Setelah didapati keduanya mengakui telah menyimpan sabu di anus," jelas Erlangga.

Kedua tersangka digiring polisi ke salah satu rumah sakit di Batam. Dari pria bernama Parni berhasil dikeluarkan sebanyak empat bungkus berbentuk kapsul dengan berat total 263,79 gram. Kepada marni berhasil keluarkan empat kampul juga dengan total sebanyak 254,93 gram.

"Keseluruhan sabubyang berhasil dikeliarkan dari tubuh kedua tetsangka berjumlah 518,72 gram. Kasus ini maaih dikembangkan," tutup Erlangga.

Editor: Surya