Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Amankan Kurir Sabu 401 Gram di Pelabuhan Domestik Sekupang
Oleh : Hadli
Kamis | 11-04-2019 | 09:28 WIB
bb-tsk-sekupang.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan Polisi dari seorang tersangka kurir sabu di Pelabuhan Domestik Sekupang, Minggu (7/4/2019) lalu. (Ist)

BATAMTODAY COM, Batam - Mental seorang kurir narkoba jenis sabu langsung drop saat melihat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri yang melakukan razia pemeriksaan barang kepada penumpang.

Muka puncatnya tak terelak lagi ketika petugas memperhatikannya dalam barisan antrian pemeriksaan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Batam pada Minggu (7/4/2019) sekitar pukul 06.45 WIB, lalu.

"Tersangka ARP terlihat mencurigakan pada saat sedang antri memasuki kapal," ujar Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Yani kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Rabu (10/4/2019).

Razia di Pelabuhan Domestik Sekupang dipimpin Kasubdit II, AKBP Rama Pattara. Tersangka yang berkeringat jagung hanya bisa terpelongo ketika didatangi dan ditanyakan petugas dari mana dan hendak ke mana.

"Dia tidak bisa menjawab dengan benar kerika ditanya anggota, seperti sedang dalam pengaruh narkoba. Anggota langsung membawanya ke Polsek KKP Sekupang untuk dites urine dan pemeriksaan barang bawaannya," jelas Yani.

Di Polsek KKP Sekupang, ketika akan dites urine tersangka mengakui telah memakai sabu sebelum berangkat ke pelabuhan. Ia pun mengatakan ada membawa sabu yang disimpan di dalam tas miliknya.

"Sabu yang didapati dalam pemeriksaan yang disakaikan saksi sebanyak 4 bungkus dengan berat keseluruhan 401 Gram," jelasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes, Pol S Erlangga mengatakan, razia yang digelar merupakan kegiatan Ditres Narkoba Polda Kepri dalam hal pemberantasan narkoba serta Harkamtibnas Pemilu dalam pencegahan narkoba baik keluar mapun masuk di wilayah Provinsi Kepri dengan cara Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (KKyd).

"Peristiwa penangkapan terjadi di hari ketujuh razia melaksanakan pengamanan pemantauan terhadap para calon penumpang yang akan naik kapal dan turun kapal," ujar Erlangga.

Razia dilaksanakan di seluruh pintu masuk Kepri baik laut dan udara. Tersangka ARP langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tujuan tersangka membawa empat bungkus sabu seberat 401 Gram ke Dumai, Riau. Masing-masing bungkusan plastik bening tersebut beriaikan kurang lebih 100 Gram kotor," tutup Erlangga.

Editor: Gokli