Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik Oleh Pimpinan Bayan Tree Lagoi
Oleh : Harjo
Rabu | 10-04-2019 | 15:40 WIB
bayan_tree1.jpg Honda-Batam
Bayan Tree Lagoi (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus dugaan intimidasi dan percemaran nama oleh Direktur HRD Banyan Tree Lagoi Bintan, Trizno Tarmoezi terhadap Ibrahim (38) mantan karyawannya masih tahap penyelidikan Polres Bintan.

"Proses penyelidikan masih terus berlanjut," ungkap Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Yudha Suryawardana kepada BATAMTODAY.COM di Bintan, Rabu (10/4/2019).

Dijelaskan, penanganan kasus dugaan intimidasi dan pencemaran nama baik saat korban masih berstatus karyawan itu, polisi sudah memeriksa delapan orang saksi.

"Delapan saksi baik dari pihak korban dan juga perusahaan sudah kita periksa," terang Yudha.

Diberitakan sebelumnya, dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Direktur Hrd Banyan Tree Lagoi, Trizno Tarmoezi terhadap Ibrahim (38) semasa dia masih menjadi karyawan di Hotel Banyan Tree, sudah dilaporkan oleh mantan karyawan kepada Polres Bintan awal Januari lalu.

Intimidasi tersebut diduga sengaja untuk membuang atau melakukan PHK dengan tidak hormat terhadap karyawannya, mulai dicurigai melakukan pencurian serta mengkonsumsi Narkoba.

Namun, apa yang dituduhkan justru tidak pernah terbukti. Sehingga mantan karyawannya tersebut, tidak terima dan melaporkan pimpinan perusahaan perhotelan tersebut kepada polisi.

Ibrahim (38) kepada BATAMTODAY.COM, di Tanjunguban, Senin (8/4/2019). Menceritakan kisah pilu selama belasan tahun menjadi karyawan di Banyan Tree Lagoi Bintan tersebut.

Sebelum dia dan beberapa rekannya dipaksa cek urine atas tuduhan mengkonsumsi Narkoba, dirinya juga pernah dituduh melakukan pencurian. Namun apa yang dituduhkan justru tidak pernah terbukti.

"Semua alasan, sebenarnya tidak lepas hanya karena mencari alasan untuk memberhentikan karyawan dengan cara tidak hormat. Tapi itu semua jelas sangat merugikan karyawan, makanya saya menuntut dan melaporkan pimpinan Banyan Tree tersebut kepada polisi untuk minta keadilan," tegasnya.

Editor: Yudha