Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dilaporkan Penipuan, Iwan: Saya dengan Johan Lee Kasus Perdata, Bukan Pidana
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 10-04-2019 | 08:40 WIB
iwan-berdalih.jpg Honda-Batam
Iwan Kurniawan, Caleg DPRD Bintan dari Partai NasDem saat mendatangai Mapolres Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Iwan Kurniawan, Caleg DPRD Bintan sekaligus Sekertaris NasDem Bintan, serta pengacara di Tanjungpinang menyampaikan laporan Johan Lee Fortune bukan dugaan pidana penipuan dan tetapi masuk ke dalam rana hukum perdata.

"Saya tetap di Tanjungpinang dan tidak pergi dari Tanjungpinang, karena perjalanan saya sebentar lagi. Tentunya, kami masih berusaha," ujar Iwan saat diwawancarai sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Selasa (9/4/2019.

Iwan menegaskan, ini masalah bisnis. Dikatakannya, persoalan ini bisa terjadi karena kurangnya modal dan intinya Johan Lee meminta untuk mengembalikan modalnya. Tetapi untuk saat ini belum ada.

"Sampai saat ini tetap saya usahakan," ujarnya.

Menurutnya, dia sudah mencoba meminjam ke Bank, dengan jaminan usaha properti miliknua. Tetapi karena ini masih dalam Pemilu 2019 sehingga pihak Bank menyetop dahulu, tetapi setelah Pemilu selesai semua itu dibuka kembali.

"Secara hukum, agama dan kemanusiaan tetap akan saya selesaikan. Apalagi karena saya akan menjalankan ibadah (naik haji). Mudah-mudahan ini dapat diselesaikan secepatnya," katanya.

Dalam analisis hukum, kata dia, yang pernah dipelajarinya, urusan ini bukan tindak pidana penipuan, tetapi karena ini bisnis maka hukum perdata. Tetapi itu hak seseorang dan tidak bisa ditahan. "Itu hak warga negara mau melaporkan," ucapnya.

Iwan berharap masih ada jalan untuk dapat diselesaikan. Apa yang sudah terjadi harus di pertanggungjawabkan.

Diketahui, Iwan Kurniawan yang maju menjadi Caleg DPRD Bintan dilaporkan oleh Johan Lee Fortune--pengusaha perumahan dari PT Metabhavana Abadi (MBA)--ke Mapolres Tanjungpinang berdasarkan nomor laporan polisi LP - B /49/IV/2019/Kepri/SPK-Res Tpi, Senin (8/4/2019) atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Editor: Gokli