Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perjuangan 252 Buruh PT Nutune Berlanjut ke PHI
Oleh : Gokli/Dodo
Sabtu | 10-03-2012 | 18:15 WIB

BATAM, batamtoday - 741 buruh di PT Nutune Batam kehilangan pekerjaan setelah perusahaan resmi tutup pada 9 Maret 2012 kemarin. 252 orang diantaranya masih tetap berjuang untuk pesangon paket 2N, sementara 489 orang sudah menandatangani pesangon paket 1N yang ditawarkan pihak manajemen. 

Seperti berita sebelumnya, perjuangan 252 buruh ini akan menempuh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) setelah beberapa pertemuan yang dilakukan perwakilan buruh bersama pihak manajemen tidak membuahkan hasil. 

Salah seorang buruh, Ida Sinaga mengaku sangat kecewa terhadap sikap perusahaan yang tak mau memenuhi tuntutan mereka, dimana menurut dia PT Nutune Batam sebenarnya sanggup untuk membayar pesangon paket 2N. Entah mengapa, PT Nutune Batam selalu beralasan rugi dan tak punya cukup uang untuk membayar pesangon paket 2N. 

"Dari nilai asset yang ada sekarang masih sanggup untuk membayar pesangon 2N, bahkan 3N," katanya. 

Ida, buruh yang sudah bekerja selama 16 tahun sejak bernama PT Thomson, kemudian joint venture ke PT NXP dan akhirnya menjadi PT Nutune Batam seperti sekarang. Hal itu tidak menjadi suatu pertimbangan bagi pihak menajemen untuk memberikan pesangon paket 2N. Padahal, dilihat dari lamanya bekerja di perusahaan tersebut, sudah seharusnya Ida mendapat keistimewaan dari puluhan pekerja lain yang belum mencapai sepuluh tahun. 

"Di perusahaan ini ada sekitar 100 orang yang sudah kerja di atas sepuluh tahun, bahkan ada yang sampai 20 tahun. Kalau dihitung sudah berapa banyak keuntungan yang didapat perusahaan dari tenaga kami. Tapi yang kami terima saat ini hanyalah tawaran pesangon paket 1N, otomatis melukai perasaan kami sebagai pekerja yang sudah memberikan konstribusi banyak untuk perusahaan," terang Ida. 

Ibu dua anak warga Seibeduk ini menambahkan, dari segi ekonomi keluarga yang pas-pasan, sebenarnya dia pengen menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk pesangon paket 1N. Namun, kekompakan mereka sesama anggota Serikat Pekerja Metal Indonesia (SMPI) masih tetap akan berjuang sampai jalan terakhir seperti menempu PHI. 

"Kami sudah sepakat menempuh PHI demi memperjuangkan hak-hak kami sebagai pekerja," ujar wanita bertubuh tambun ini. 

Meskipun sebagian dari buruh sudah menandatangai pengambilan pesangon paket 1N, sebut Ida merupakan hal yang wajar lantaran berbagai alasan yang membuat mereka harus menandatangani SKB tersebut dan mungkin hal itu dilakukan dengan keadaan terpaksa. 

"Menurut saya itu wajar-wajar saja. Sebagian ada yang beralasan mau nikah ada yang mau pindah dan ada juga yang mau pulang kampung, sehingga SKB itu terpaksa ditandatangani," paparnya. 

Di sisi lain, pihak perusahaan diuntungkan dengan perbedaan sikap buruh ini, dimana ada yang menerima meskipun terpaksa dan ada sebagian yang tetap menolak. Sihingga muncul desakan dari pihak manajemen PT Nutune Batam bagi yang menerima supaya segera menyelesaikan proses administrasi guna memperlanjar asset dapat dikelurakan dari lokasi perusahaan. 

"Mereka yang sudah tandatangan diharuskan menyelesaikan proses administrasi, supaya asset bisa dikeluarkan dari perusahaan dengan alasan akan membayar upah pesangon, seperti yang sudah pernah dijanjikan sebelumnya, pencairan dana pada 31 Maret 2012 mendatang," jelasnya. 

Namun, 252 buruh yang masih menolak pesangon paket 1N tetap akan menjaga supaya asset tidak dikeluarkan. Karena asset yang ada diperusahaan itu sebagai jaminan untuk pembayaran pesangon semua buruh PT Nutune Batam. 

"Nanti, yang jaga bergiliran dari pihak yang tetap menolak paket 1N dan yang masih berjuang paket 2N. Saya dengar informasi mulai Senin depan kami tetap akan datangi perusahaan," tutupnya.