Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

4 April 2019, Petugas BC 'Panen' Sabu di Bandara Hang Nadim
Oleh : Redaksi
Senin | 08-04-2019 | 10:40 WIB
tarmizi-muzirin.jpg Honda-Batam
Dua tersangka penyelundup sabu yang ditangkap petugas BC di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (4/4/2019). (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim berhasil menggagalkan peredaran sabu 2.291 Gram pada Kamis (4/4/2019) lalu. Barang haram ini diamankan dari dua orang calon penumpang Lion Air tujuan Lombok.

Pertama, petugas mengamankan sebanyak 1.132 Gram dari tersangka Tarmizi. Dia ditangkap di Terminal Keberangkatan (Security Check Poin 1 Jalur Merah) Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Tersangka Tarmizi menyimpan sabu tersebut di dalam tas ransel miliknya. Dua bungkusan sabu itu dilapisi dengan kertas karbon.

Tarmizi diketahui melakukan penerbangan dari Batam ke Lombok dengan Lion Air JT 970. Kemudian, tersangka akan melanjutkan penerbangan ke Lombok dari Batam.

Tak berselang lama, petugas BC juga berhasil mengamankan tersangka Munzirin. Dari tangan tersangka diamankan sabu 1.159 Gram yang disimpan di dalam tas ransel, dengan dua bungkusan dilapisi kertas karbon.

Muzirin juga diketahui hendak terbang ke Lombok dengan Lion Air JT 0178. Tetapi, sebelum ke tujuan akhir, dia terlebih dahu melakukan penerbangan ke Surabaya dengan Lion Air JT 0970.

Pria asal Kota Langsa, Provinsi Aceh ini ditangkap di ruang tunggu Gate A8. Kemudian dibawa ke Pos Hanggar Bea dan Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam.

Kedua tersangka ini akhirnya diserahkan ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut.

Editor: Gokli