Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas BC Bandara Hang Nadim Gagalkan Sabu 1.132 Gram Terbang ke Lombok
Oleh : Redaksi
Senin | 08-04-2019 | 10:16 WIB
sabu-tarmizi-kamis.jpg Honda-Batam
Tersangka Tarmizi bersama barang bukti yang diamankan petugas. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai di Bandara Internasional Hang Nadim Batam berhasil menggagalkan penerbangan seorang pria asal Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (4/4/2019 lalu.

Pria bernama Tarmizi itu diketahui melakukan penerbangan dari Medan tujuan Lombok dengan transit Batam. Saat itu, petugas melakukan pemeriksaan pada tas ransel milik tersangka.

Hasilnya, ditemukan dua bungkusan berisi sabu dengan berat total 1.132 Gram. "Tersangka diamankan di Terminal Keberangkatan (Security Check Poin 1 Jalur Merah) Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Diamankan 2 bungkus berlapis kertas karbon berisi Methamphetamine dengan berat brutto 1.132 Gram. modus disembunyikan di dalam tas ransel dan
1 buah boarding pass Lion Air JT 970, rute Medan-Batam," tulis Kepala Bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea Cukai Batam, Sumarna.

Untuk tindak lanjut, sambung Sumarna, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke BNNP Kepri.

Editor: Gokli