Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPU dan KPK Segera Umumkan LHKPN Caleg yang Sudah Melaporkan
Oleh : Redaksi
Minggu | 07-04-2019 | 15:32 WIB
arief_budiman12.jpg Honda-Batam
Ketua KPU Arief Budiman

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan rekapitulasi daftar calon anggota legislatif (caleg) yang sudah melaporkan dafar harta kekayaan mereka. Selain itu, KPU juga akan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara pemilu kepada publik.

"Besok kalau tidak ada halangan akan diumumkan oleh KPK, caleg-caleg yang sudah melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Begitu juga KPU, kami akan mengumumkan kepada publik penyelenggara pemilu yang sudah melaporkan LHKPN-nya," kata Ketua KPU Arief Budiman kepada wartawan di Kompleks GBK, Senayan, Jakarta, Minggu (7/4/2019).

Senada dengan Arief, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, mengatakan LHKPN para caleg akan diumumkan dalam waktu dekat. Dia mengungkapkan ada sekitar 80 persen caleg pejawat yang belum melaporkan LHKPN. "Yang 80 persen calon itu kan pejawat, jadi banyak (jumlahnya)," tutur Saut.

Editor: Surya