Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lindungi Pedagang, APKLI Gandeng UNIBA
Oleh : ocep
Sabtu | 10-03-2012 | 16:52 WIB

BATAM, batamtoday - DPW Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Kepulauan Riau akan menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Batam (UNIBA) guna memberikan perlindungan hukum bagi anggotanya yang bermasalah.

Hipa Usrar, Sekretaris DPW APKLI Kepri mengungkapkan pihaknya sudah membuat program dalam memberikan perlindungan kepada para anggotanya yang bermasalah secara hukum.

"Dalam waktu dekat kami akan bermitra dengan Fakultas Hukum UNIBA," ujarnya, Sabtu (10/3/2012).

Dia mengatakan, pihaknya menghormati kegiatan penertiban pedagang kaki lima yang dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya Pemko Batam yang beberapa waktu terakhir melakukan kegiatan tersebut.

Kegiatan itu menurutnya diperlukan untuk menciptakan suasana perdagangan yang kondusif dan penataan kawasan pasar yang lebih baik.

Namun demikian, lanjutnya, guna menghindari potensi konflik yang terjadi dalam kegiatan penertiban tersebut, APKLI berinisiatif menjalin kerjasama dengan pihak-pihak yang dapat memberikan masukan atau bantuan secara hukum.

Salah satunya bermitra dengan Fakultas Hukum UNIBA yang dinilai independen dan sudah memiliki kapasitas yang memadai untuk itu.

Upaya kemitraaan ini bukan berarti kegiatan-kegiatan penertiban yang dilakukan oleh pemda di Kepri, khususnya Pemko Batam, selama ini selalu menimbulkan konflik.

Mengingat sejauh ini kegiatan penertiban yang dilakukan pemda tersebut dia nilai masih bersifat persuasif.

Termasuk penertiban terhadap para pedagang kaki lima Anggota APKLI yang dilakukan Pemko Batam di kawasan Jodoh Boulevard belum lama ini.

Kemitraan dengan UNIBA tersebut ditegaskannya sudah merupakan program kerja asosiasi guna memberikan perlindungan hukum kepada para anggota.

Terkait kegiatan penertiban yang belakangan sering dilakukan Pemko Batam, dia berharap pemko juga melakukan kegiatan lain disamping penertiban.

"Pemko perlu juga sesering mungkin memberikan sosialisasi aturan dan dimana saja kios-kios resmi yang bisa ditempati para pedagang," ujarnya.

Selain itu, dia berharap Pemko Batam juga semaksimal mungkin melakukan penataan yang komprehensif terhadap kawasan-kawasan yang tidak dibolehkan berjualan kaki lima.

Mengingat masih banyaknya kawasan yang belum dilakukan penertiban sehingga menimbulkan rasa ketidakadilan bagi para pedagang.

Sedangkan mengenai penertiban yang dilakukan Satpol PP Pemko Batam di kawasan Jodoh Boulevard, pihaknya mencatat setidaknya terdapat 50 pedagang yang mengalami penggusuran.

Namun saat ini mereka sudah menempati kios resmi yang disediakan pemko di sekitar kawasan tersebut.

Dimana Pemko Batam menyediakan sekitar 250 kios untuk merelokasi para pedagang kaki lima di kawasan itu dan sebagian diantaranya hingga kini sudah terisi.

APKLI sendiri sedang menginventarisir para anggotaannya di Kota Batam agar program-program yang dibuat nantinya bisa berjalan maksimal.

Terlebih, selain bekerjasama dengan UNIBA, APKLI Kepri juga sedang menjajaki kemitraan dengan Jamsostek seperti yang sudah dilakukan oleh organisasi itu ditingkat pusat.

Hipa memperkirakan, jika proses inventarisasi itu selesai, jumlah anggota APKLI di Kota Batam mencapai lebih dari 7000 pedagang.