Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Protes Jokowi dengan Bakar Ban di UKI, 8 Anggota GMNI Ditangkap
Oleh : Redaksi
Sabtu | 06-04-2019 | 12:04 WIB
pengamanan-polisi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi pengamanan polisi. (Ist).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak 8 anggota GMNI ditangkap polisi saat aksi di Cawang, Jakarta Timur. Mereka ditangkap karena membakar ban di tengah jalan.

"Iya betul, 8 orang (ditangkap)" kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR saat dihubungi, Sabtu (6/4/2019).

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (5/4) sore. Saat itu, Nurdin mengatakan 8 orang itu aksi depan UKI Cawang sambil membakar ban.

"Mereka kan melakukan ini tidak ada izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

"Iya kinerjanya Jokowi," imbuh Nurdin saat ditanya soal tuntutan aksi.

Nurdin mengatakan tidak semua kedelapan orang itu mahasiswa. Mereka aksi menuntut terkait kinerja Presiden Jokowi.

"Itu bukan mahasiswa, eks mahasiswa kayaknya, GMNI, mungkin ada mahasiswa beberapa orang," tuturnya.

Usai ditangkap, kedelapan orang tersebut dibawa ke Polres Jaktim. "Kayaknya masih (di Polres)" tuturnya.

Sumber: news.detik.com
Editor: Chandra