Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rokok FTZ Batam Beredar Luas di Bintan, Siapa Bermain?
Oleh : Harjo
Sabtu | 06-04-2019 | 08:28 WIB
rokok-mafia-ftz.jpg Honda-Batam
Ini beberapa merek rokok FTZ Batam yang beredar luas di Bintan. (Fot: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Rokok khusus untuk Kawasan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam dan Tanjungpinang semakin beredar luas di Kabupaten Bintan. Padahal, Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan belum mengeluarkan kuota rokok FTZ untuk 2019 ini.

Jika kuota rokok FTZ Bintan belum ditetapkan, lantas mengapa bisa rokok FTZ Batam dan Tanjungpinang, beredar luas di Bintan? Siapa yang bermain? Inilah pertanyaan sebagian masyarakat Bintan yang perduli dengan daerahnya.

Andi Masdar Paranrengi, salah satu tokoh masyarakat di Bintan menyampaikan, peredaran rokok FTZ Batam dan Tanjungpinang di daerah Bintan, merupakan bukti tidak adanya pengawasan dari instansi terkait atau malah ada unsur kesengajaan, demi berharap cipratan Rupiah dari para mafia-mafia rokok itu.

Menurut dia, bisnis rokok salah satu bisnis yang menjanjikan. Sehingga, kerap dimanfaatkan pihak-pihak pencari rente, tanpa memikirkan manfaat bagi daerah yang mereka jadikan pasar peredaran.

"Jika rokok FTZ Bintan yang beredar tentu ada manfaat untuk daerah. Tetapi jika rokok FTZ Batam dan Tanjungpinang yang ada, tak ada manfaat untuk Kabupaten Bintan," ungkapnya.

Pun dia berharap, agar pihak terkait segera melakukan penindakan, khususnya Bea Cukai dan Dinas Perdagangan Bintan. Sebab, tidak mungkin jika masyarakat Bintan yang malah dilarang membeli rokok tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua II BP Kawasan Bintan, Yurioskandar mengatakan, tahun ini pihaknya belum mengeluarkan kuota untuk rokok, dan masih menggunakan kouta tahun lalu. Mengingat untuk mengeluarkan kouta rokok, tidak berpedoman pada awal tahun maupun akhir tahun.

"Kita tahun ini belum ada mengeluarkan kouta, masih kouta yang kenarin (2018)," katanya saat dikonfirnasi melalui tepon, Selasa (26/3/2019).

Disinggung soal maraknya peredaran rokok FTZ Kawasan Batam, kata dia tanpa sepengetahuan mereka. Pun jika ada rokok FTZ yang beredar pasti sesuai dengan daerah peruntukannya, misalnya FTZ Bintan untuk Bintan dan FTZ Batam untuk Batam, serta lainnya.

"BP Kawasan Bintan dalam wewenang soal rokok, hanya sebatas penerbitan kuota. Untuk pengawasan coba langsung ke intansi terkait. Yang jelas tahun ini kita belum menerbitkan soal kuota. Untuk rokok FTZ, seharusnya beredar sesuai penerbitan kuota," terangnya.

Editor: Gokli