Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pelaku Putri Kandung Pemilik Toko

Polsek Batuaji Bekuk Sepasang Kekasih Pembobol Toko Material
Oleh : Hendra Mahyudi
Jumat | 05-04-2019 | 17:16 WIB
bobol-toko1.jpg Honda-Batam
Pelaku pembobolan toko material di Batuaji. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - PT (22) dan kekasihnya AN (24) diamankan polisi karena telah membobol toko bangunan milik orang tuanya sendiri, Rabu (3/4/2019) lalu.

Diketahui PT nekat membobol toko material milik ibu kandungnya yang berada di deretan ruko Genta II, Batuaji.

Dalam aksinya, kedua pelaku mengambil cat dan akan dijual untuk membayar kos-kosan mereka di Bidaayu, Seibeduk.

Sayangnya sebelum terjual pelaku yang sudah tinggal bersama itu malah dijemput jajaran polsek Batuaji atas laporan yang dibuat ibu kandungnya sendiri.

Kepada polisi, PT mengakui perbuatannya itu. Dia melakukan itu karena sakit hati dengan sang ibu yang sudah lama tidak perdulikan dia lagi.

"Saya sakit hati. Saya dianggap orang lain. Saya disuruh kerja di toko itu seperti karyawan tapi tak dikasih gaji. Saya butuh uang dan jajan," ujarnya.

Situasi keluarga yang tak harmonis ini juga menjadi alasan baginya untuk menjalin hubungan dan tinggal bersama An. Dari hubungan tersebut dia pun tengah hamil dua bulan.

"Saya numpang sama dia (An), jadi tak tega kalau dia semua yang biayai saya. Makanya muncul niat buat ngambil barang di toko mama," ungkapnya.

Selama tiga bulan tinggal bersama An, ia mengaku sudah dua kali membobol toko sang ibu. Untuk membobol toko tersebut bukan hal yang sulit bagi pelaku karena memegang salah satu kunci toko. Keduanya beraksi pada malam hari.

"Kalau malam tak ada yang jaga. Toko tutup baru kami ambil," terangnya.

Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe membenarkan kejadian itu. Untuk kasus ini pihaknya tidak mau buru-buru sebab antara pelaku dan korban memiliki hubungan yang dekat yakni anak dan ibu.

"Tetap kita proses tapi tahapan mediasi juga akan dilakukan. Ini antara anak dan ibu," ujar Dalimunthe.

Editor: Yudha