Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Lakukan Penipuan, Pengacara Iwan Kurniawan Terancam Dipolisikan
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 01-04-2019 | 19:16 WIB
pengacara1.jpg Honda-Batam
Iwan Kurniawan, pengacara yang terancam dilaporkan ke polisi. (Foto: Roland).

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang pengacara di Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, terancam dilaporkan atas dugaan penipuan yang dilakukan terhadap korban Johan Lee Fortune, selaku kontraktor PT Metabhavana Abadi (MBA).

 

Johan Lee Fortune menjelaskan bahwa awalnya Iwan Kurniawan menjanjikan sebidang lahan, sehingga dari keterangannya mau berkerjasama untuk membangun perumahan subsidi di daerah Tabung Bata, Tanjungpinang. Sehingga korban menyetujui dan akhirnya memberikan modal sebesar Rp 300 juta.

"Tetapi setelah uang diserahkan, berselang delan bulan setelah itu yang bersangkutan (Iwan Kurniawan) tidak ada kabar," ucap Johan saat ditemui usai mediasi di ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang, Senin (1/4/2019).

"Total yang dipakai Rp 300 lebih, cuma dengan lain cerita bisa mencapai Rp 500 juta lebih. Tetapi saya meminta Rp 500 juta saja untuk dikembalikan. Karena karyawan saya harus di gaji juga," jelasnya.

Johan menjelaskan, memang beberapa bulan lalu, korban dengan terlapor sudah membuat perjanjian untuk ganti rugi yang telah dialami oleh korban. Jatuh tempo perjanjianya pada hari ini. Tapi ternyata Iwan Kurniawan meminta waktu satu minggu lagi untuk membayarnya.

"Tapi ternyata hari ini tidak ada hasil. Iwan Kurniawan meminta waktu satu minggu lagi dan kalau tidak bayar juga terserah katanya begitu," ucapnya.

Dari pengakuanya, dirinya belum membayar hutang-hutangnya karena lagi menunggu fee pencairan tanah. Setelah ditelusuri ternama lahan itu seluruhnya bukan milik Iwan Kurniawan.

Johan menegaskan jika Iwan Kurniawan untuk yang terakhir kalinya diberikan waktu satu minggu ini tidak melunasi hutang piutangnya maka dirinya akan melakukan jalur hukum. "Saya akan laporkan ke polisi. Karena saya sudah ditipu dan pengurusannya tidak jelas," ucapnya.

Menurut Johan, dirinya mau untuk berkerjasama dengan Iwan Kurniawan dikarenakan terdapat surat kepemilikan lahan dari Pengadilan dan selain itu terdapat rekomendasi karyawan dirinya bahwa tanah itu resmi.

Di tempat yang sama Iwan Kurniawan (Caleg DPRD Bintan) mengatakan, persoalan seperti itu biasa. Dalam bisnis terjadi masalah itu biasa, yang terpenting dirinya ada etikat baik menyelesaiakan persoalan-persoalam itu.

"Awalnya bisnis biasa membangun rumah. Yang harus kita dudukan kembali. Mediasi itu bukan waktu satu minggu kalau secepatnya selesai ya selasai. Karena biasa kalau dalam bisnis itu ada naik turun dan untung rugi," ujar Iwan singkat, saat meninggalkan ruangan Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Editor: Dardani