Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Apa Kabar Proses Hukum Tiga Tersangka Penyelundupan di Seigentong Bintan?
Oleh : Harjo
Jum\'at | 29-03-2019 | 17:16 WIB
bc-uban15.jpg Honda-Batam
Mobil dan barang hasil tangkapan yang ada di kantor BC Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kasus penyelundupan di Pelabuhan Seigentong yang ditangani Bea Cukai Tanjungpinang hingga kini masih jalan di tempat. Pasalnya baru dua orang dari lima tersangka yang proses hukumnya terus berlanjut hingga ke pengadilan. Sedangkan tiga tersangka lain tidak ada tindak lanjutnya.

Humas BC Tanjungpinang, Oka A Setiawan saat dikonfirmasi mengenai proses hukum tiga tersangka berinisial S, I dan D mengatakan sampai saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan.

"Masih dalam proses pemeriksaan," ujar Oka saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM melalui pesan whatshap belum lama ini.

Menanggapi hal itu, tokoh masyarakat Bintan, Andi Masdar Paranrengi menyampaikan harapannya, agar pihak BC menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus penyelundupan tersebut. Jangan ada tebang pilih dalam penanganannya.

"Masyarakat membutuhkan informasi dari kelanjutan penegakan hukum. Pasalnya penetapan tersangka waktunya hampir sama, tapi saat penahanan tersangka hanya dua orang. Hal ini bisa diartikan ada ketimpangan. Bahkan mengarah kepada adanya diskriminasi," imbuhnya.

"Kita berharap agar penegak hukum seperti BC, tidak mempertontonkan kinerja yang bisa dinilai negatif oleh masyarakat. Artinya penegakan hukum harus diberlakukan tidak ada tebang pilih," tegasnya.

Sebelumnya, humas Bea Cukai Tanjungpinang, Oka A Setiawan mengakui belum ada perkembangan dari kasus penyelundupan yang ditangkap pada akhir 2018 lalu. Di mana, dua tersangka A dan C sudah ditahan dan 3 lainnya yakni S, I dan D belum juga ditahan.

Hal ini disampaikan Oka menanggapi adanya dugaan Bea Cukai Tanjungpinang tebang pilih dalam menindak penyelundup. Sebab, 3 tersangka lain sampai saat ini belum juga ditahan.

Namun menurut Oka, walau pun belum ada perkembangan baru, bukan berarti tidak dilakukan pemeriksaan atau proses. Dengan tersangkanya banyak, maka semua diperiksa oleh penyidik dan tidak sekedar asal-asalan.

"Tersangkanya ada banyak, semua diperiksa secara mendalam oleh penyidik, tidak sekedar asal-asalan aja," tegasnya.

"BC tidak pernah tebang pilih dalam melakukan penindakan," tambahnya.

Editor: Yudha