Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bowo Sidik Diduga Kumpulkan Suap untuk Serangan Fajar, Gerindra Sebut Horor!
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 29-03-2019 | 12:40 WIB
gerindra1.jpg Honda-Batam
Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman. (Foto: Ist/detik.com).

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Uang suap yang diterima tersangka KPK Bowo Sidik Pangarso diduga untuk serangan fajar pemilu. Ketua DPP Partai Gerindra Habiburokhman menyebut hal itu sebagai horor demokrasi.

"Kasus tertangkapnya anggota Fraksi Golkar Bowo Sidik yang berlanjut terbongkarnya skenario dugaan serangan fajar Pemilu Rp 8 M dapat dikatakan sebagai horor demokrasi," kata Habiburokhman dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Merujuk kasus Bowo Sidik Pangarso, Habiburokhman mengaku khawatir dengan nasib demokrasi Indonesia. Menurutnya, suara rakyat bisa diselewengkan dengan iming-iming rupiah.

Selain itu, dia menyebut kasus Bowo Sidik Pangarso bisa membuat rakyat mendapatkan wakil yang tidak tepat.

"Jika benar dia melakukan korupsi untuk mempersiapkan serangan fajar, dapat dikatakan demokrasi kita di ambang kehancuran. Aspirasi rakyat bisa dibajak dan diselewengkan dengan imbalan rupiah yang dikumpulkan dengan cara menjarah. Pada akhirnya, yang akan terpilih pun para penjahat yang siap kembali menjarah kekayaan negara," sebut Habiburokhman.

"Angka 400 ribu amplop itu lebih empat kali lipat di atas rata-rata suara perseorangan anggota DPR RI terpilih periode lalu, yaitu sekitar 80.000 suara. Dapat dibayangkan daya rusak yang timbul jika 400 ribu amplop tersebut benar digunakan untuk serangan fajar," kata dia.

Anggota Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi itu lantas mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo. Selain itu, dia mengaku mendukung KPK menegakkan pemberantasan korupsi.

"Kasus Bowo Sidik ini kembali membuktikan bahwa pemerintah Jokowi gagal dalam mencegah perilaku korupsi karena BUMN yang seharusnya dikelola secara profesional justru menjadi ajang suap menyuap. Kami khawatir kasus ini hanya fenomena gunung es. Karena itu, mari kita dukung KPK untuk all out pantau terus pihak-pihak yang berpotensi melakukan hal serupa," sebut Habiburokhman.

Bowo Sidik Pangarso ditetapkan sebagai tersangka bersama Indung selaku swasta. Selain itu, sebagai pemberi suap, ditetapkan sebagai tersangka Asty Winasti, selaku Marketing Manager PT HTK.

KPK menduga penerimaan suap oleh anggota DPR Bowo Sidik Pangarso berkaitan erat dengan pencalegan. Bahkan uang diduga dari hasil suap itu diduga untuk kepentingan 'serangan fajar' Pemilu 2019.

"Bahkan diduga telah mengumpulkan uang dari sejumlah penerimaan-penerimaan terkait jabatan yang dipersiapkan untuk 'serangan fajar' pada Pemilu 2019," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Sumber: news.detik.com
Editor: Chandra