Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Muzzamil Dukung KPK Selidiki Pengadaan Sukhoi
Oleh : surya
Kamis | 08-03-2012 | 13:04 WIB

JAKARTA, batamtoday-Anggota Komisi I DPR RI, Al Muzzammil Yusuf meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi jangan ragu untuk menyelidiki dugaan mark up dalam pengadaan 6 unit Sukhoi dari Rusia. Ia tidak sependapat kasus korupsi di bidang pertahanan sementara ini tidak termasuk prioritas KPK sehingga laporan masyarakat tidak direspon. Karena potensi kebocoran anggaran negara besar disekitar pengadaan alutsista.

“Jika sudah ada informasi dari masyarakat, LSM atau media massa terkait adanya dugaan korupsi di kementerian atau lembaga manapun, termasuk Kemenhan atau TNI, KPK harus cepat merespon." Kata Muzzammil di DPR RI, Kamis  (8/3/2012)
 
Muzzammil meyakinkan bahwa DPR akan mendukung KPK untuk menyelidiki pengadaan sukhoi dan alutsista lainnya di Kemenhan/TNI. Peran KPK sangat penting untuk membuktikan kebenaran pernyatakan Kemenhan bahwa tidak ada mark up dalam pengadaan 6 unit sukhoi.

Menurut Muzzammil, selama ini bidang pertahanan di bawah pengelolaan Kemenhan dan TNI ini belum disentuh oleh KPK dengan alasan masih fokus pada kasus korupsi di bidang pertanian, pertambangan, dan perpajakan. Padahal, kata Muzzammil, potensi kebocoran anggaran dalam pengadaan alutsista ini cukup besar karena biasanya melibatkan rekanan sebagai pihak ketiga yang dilegalkan dalam bentuk peraturan menteri.

“Anggaran pengadaan alutsista ini bisa membengkak karena adanya peran rekanan sebagai pihak ketiga, selain sebagai perantara pembelian alutsita tapi juga mencarikan dana pinjaman dari bank luar negeri untuk membeli alutsista tersebut.” Paparnya.

Hal ini terjadi, kata Muzzammil, karena Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara tidak memiliki cukup dana untuk membiaya pengadaan alutsista secara langsung dalam jangka pendek. “Untuk itu peran rekanan ini sangat penting dalam pengadaan alutsista luar negeri yang berimplikasi meningkatnya biaya pembelian alutsista 10-15%.” Ujarnya

Ke depan, kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini, UU Industri Pertahanan dan Keamanan yang sedang dibahas harus mengatur pengadaan dana alutsista sehingga dapat menutup potensi kebocoran anggaran negara.