Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Anak Nasabahnya, Debt Collector Koperasi di Tanjungucang Masuk Bui
Oleh : Hendra
Selasa | 26-03-2019 | 10:52 WIB
cabul-koperasi1.jpg Honda-Batam
Ilustrasi - Debt Collector koperasi berbuat cabul terhadap anak nasabahnya di daerah Tanjungucang, Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Batuaji. Kali ini menimpa Mawar (bukan nama sebenarnya) yang tinggal di daerah Tanjunguncang.

Kejadian luncah tersebut pada Minggu (17/03/2019) lalu. Pelakunya adalah pekerja koperasi simpan pinjam. Saat mengetahui ulah tak senonoh pelaku, kedua orangtua Mawar pun langsung membuat laporan pengaduan kasus pencabulan ke Polsek Batuaji.

Informasi yang didapat dari Polsek Batuaji, mulanya pelaku bernama Rio Ronaldo ini mendatangi rumah korban untuk menagih utang kepada orangtuanya. Dan, saat pelaku menagih, diketahui orangtua korban tidak ada di rumah.

Melihat situasi sepi, pelaku langsung masuk ke rumah korban. Awalnya, merayu korban hingga melakukan aksi luncahnya.

Setelah selesai, pelaku pun pergi meninggalkan korban. Dan korban yang merasa perih, ketika bertemu orangtuanya langsung menceritakan kejadian tersebut.

Kaget dan marah, kedua orangtua mendatangi Polsek Batuaji. Tim opsnal Polsek Batuaji yang mendapatkan laporan tersebit langsung bergerak cepat membekuk pelaku di kontrakannya di wilayah Putri Tujuh, Kecamatan Batuaji.

Untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, pelaku yang masih lajang ini pun harus mendekam di jeruji Polsek Batuaji. Sembari menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Batuaji, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, dan mengakui masih dalam proses penyelidikan lanjutan. "Iya benar ada masuk laporan kasus pencabulan. Namun pelaku masih dalam penyelidikan selanjutnya," ujar Kapolsek Batuaji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, Senin (25/03/2019) siang kemarin.

Akibat aksi luncahnya tersebut, pelaku terancam UU Perlindungan anak, dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Editor: Gokli