Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Nurdin Siap Diperiksa KPK Terkait Penyalahgunaan Izin Tambang di Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 25-03-2019 | 17:16 WIB
gub-nurdin1117.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengeluaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) bauksit yang diduga menyalahi prosedur.

"Kalau dipanggil masak kita tidak datang," ujar Nurdin usai menghadiri Paripurna DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (5/3/2019).

Namun demikian, Nurdin mengaku belum mengetahui, apakah dirinya akan dipanggil dan diperiksa KPK atas pengeluaran IUPK tambang bauksit yang dilakukan mantan Kepala dinas Pertambangan dan ESDM M. Amjon dan Kepala Dinas PMPTSP Azman Taufik tersebut.

"Saya juga belum tahu itu, dan sampai saat ini belum ada," kata Nurdin.

Sebelumnya, akibat pengeluaran Izin usaha pertambangan bauksit yang tidak sesuai aturan berujung pencopotan M. Amjon sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan ESDM Kepri, Azman Taufik atas rekomendasi KPK serta sanksi berat dari Inspektorat Kemendagri.

Nurdin juga mengatakan, pengeluaran izin berupa IUP dan IUPK tambang oleh DPMPTSP atas rekomendasi Dinas Pertambangan dan ESDM merupakan pendelegasiaan wewenang Gubernur.

"Pengeluaran izin atas nama gubernur itu, pendelegasiaan wewenang dari gubernur kepada DPMPTSP Kepri. Ada juga memang pertanyaan, kenapa bukan gubernur yang menandatangani, kalau sesuai dengan ketentuaan, memang gubernur tidak ada wewenang," ujarnya.

Namun demikian, kendati ada pendelegasian wewenang, Nurdin mengakui, setiap kebijakan pengelauran rekomendasi dan Izin oleh Dinas Pertambangan dan DPMPTSP Kepri, harus ditembuskan kepada dirinya selaku gubernur.

"Itu yang kita sesalkan, selama ini tidak ada tembusan. Harusnya, setiap izin yang diterbitkan, harus ditembuskan ke gubernur, karena aturanya memang seperti itu," ujar Nurdin.

Disingung dengan background pendidikan Amjon yang sebelumnya dari guru, serta tidak memiliki kompetensi di bidang pertambangan, Nurdin mengatakan tidak jadi masalah karena unsur Pimpinan OPD sebenarnya adalah fungsi manajemen.

"Kan ada kabid dan kasi yang mengerti dan paham teknis. Pimpinan dalam ilmu management kan tidak harus menguasai seluruhnya. Kalau gitu, saya nggak bisa jadi gubernur dong," ujarnya.

Nurdin juga mengaku telah memerintahkan inspektorat untuk melakukan evaluasi dan pemeriksaan pengeluaran izin usaha pertambangan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur.

"Saya juga sudah perintahkan inspektorat agar seluruhnya di evaluasi," katanya lagi.

Sementara itu mengenai aktivitas pertambangan bauksit yang hingga kini masih marak di Kabupaten Bintan, Nurdin Basirun mengatakan pemerintah tetap memikirkan semua aspek.

"Semua aspek kita pikirkan yah. Orang investasi, lapangan kerja, kita juga perlu ekspor,"sebutnya.

Namun kalau tidak sesuai dengan aturan, pemerintah harus menghentikan. Kalau sesuai dengan aturan pihak tidak bisa melarangnya.

Namun demikian, Nurdin meyakini, kalau saat ini aktivitas tambang bauksit di Kepri belum ada yang jalan.

Editor: Yudha