Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kadin Kepri Kembali Ambil Alih Kadin Batam
Oleh : ocep
Rabu | 07-03-2012 | 18:45 WIB

BATAM, batamtoday - Kadin Kepri kembali mengambil alih kepengurusan Kadin Batam dengan menunjuk Alfan Suheri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua menggantikan Plt sebelumnya, Nada Faza Soraya.

Johanes Kennedy, Ketua Umum Kadin Kepri, mengatakan dirinya sudah menandatangani surat keputusan penggantian Plt Ketua Kadin Batam pada hari ini, Rabu (7/3/2012).

“Caretaker Kadin Batam diserahkan ke saudara Alfan Suheri,” ujarnya.

Dalam SK bernomor SKEP/084/KDN-KEPRI/III/2012 tertanggal 7 Maret, Johanes menunjuk Alfan Suheri menjadi Plt Ketua Kadin Batam serta Abdul Razak, Sahaya Simbolon, Syarifudin Andi Bola dan James M Simaremare, masing-masing sebagai Anggota.

Penunjukan Alfan sebagai Plt menurutnya lebih didasarkan pada posisinya sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan Kadin Kepri saat ini.

Kelimanya ditugaskan untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) V Kadin Batam paling lambat sampai dengan 7 Agustus 2012 mendatang.

Dijelaskannya, pada 6 Desember 2011 lalu Kadin Kepri mengambil kepengurusan Kadin Batam melalui SK bernomor SKEP/082/KDN-KEPRI/XII/2011 tentang pembekuan Kadin Batam.

Pembekuan itu terpaksa dilakukan mengingat sejak diselenggarakannya Mukota IV Kadin Batam pada 6 Desember 2010 sampai dengan saat itu, ketua terpilih sekaligus ketua tim formatur beserta anggota tim formatur tidak dapat mengajukan calon pengurus definitif.

Pada hari yang sama, Kadin Kepri juga mengeluarkan SK penunjukan Plt Ketua Kadin Batam kepada Nada Faza Soraya.

Selain penunjukan, dalam SK tersebut Kadin Kepri juga menugaskan Nada untuk mempersiapkan pelaksanaan Mukota V Kadin Kota Batam selambatnya 90 hari sejak saat itu.

“Tetapi sampai kemarin, mandat itu tidak dilaksanakan Saudari Nada sehingga Kadin Kepri kembali mengambil alih Kadin Batam,” sambung Johanes.

Selain sudah berakhirnya mandat Plt Ketua yang diberikan kepada Nada, pengambil alihan kembali Kadin Batam menurutnya juga berdasarkan instruksi Kadin Indonesia.

Melalui surat bernomor 333/DP/II/2012 tanggal 20 Februari 2012 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umun Bidang OKP-TKP Kadin Indonesia Anindya N Bakrie.

Dimana dalam surat itu antara lain tertulis bahwa jika Mukota V yang dijadwalkan pada 6 Maret 2012 tidak bisa terlaksana, Kadin Indonesia meminta Kadin Kepri mengambil alih penyelenggaraan Mukota V.