Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembunuh Kasir Hotel Millenium Karimun Divonis 14 Tahun Penjara
Oleh : Wandy
Selasa | 12-03-2019 | 09:04 WIB
yuda-pembunuh.jpg Honda-Batam
Muhammad Syahyuda alias Yuda, terdakwa pembunuhan usai menjalani sidang putusan di PN Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Muhammad Syahyuda alias Yuda (20), terdakwa kasus pembunuhan Ida (23) kasir Hotel Millenium divonis 14 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai Karimun, Senin (11/3/2019) sore.

Sidang putusan tersebut dipimpin majelis hakim Yanuarni Abdul Gafar didampingi Antoni Trivolta dan Agus Soetrisno. Dari perkara itu terdakwa Yuda divonis hukuman penjara selama 14 tahun karena telah melakukan tindakan pembunuhan.

"Setelah menimbang, sesuai fakta yang dihadirkan di persidangan, terdakwa dinyatakan bersalah karena telah melakukan pembunuhan. Menjatuhi hukuman 14 tahun penjara," ujar Yanuarni, membacakan amar putusan.

Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Yuda dengan hukuman 15 tahun penjara. Namun hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara.

Mendengar putusan tersebut Yuda tampak tertunduk. Hakim memberikan kesempatan untuk terdakwa melakukan diskusi kepada kedua penasehat hukumnya, apakah menerima putusan tersebut atau mau banding. Dengan tanpa pikir panjang terdakwa menerima putusan tersebut. "Saya terima yang Mulia," jawab Yuda.

Diberitakan sebelumnya, seorang wanita ditemukan tewas di kamar 202 lantai 2 Hotel Millenium jalan Teuku Umar Kelurahan Tanjungbalai Kecamatan Karimun, Sabtu (29/9/2018) siang.

Berdasarkan informasi yang didapat sementara, diketahui wanita bernama Ida (23) yang bekerja sebagai kasir di hotel Milenium. Ditemukan dalam sebuah kamar dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Tomy salah seorang karyawan di hotel tersebut mengatakan, Ida ditemukan tewas tak bernyawa sekira pukuk 14.00 WIB. "Awalnya saya mencari korban di kasir, karena saya liat kasir tidak ada yang jaga. Lalu saya naik ke atas untuk mencari korban dan didapati korban dalam kondisi telungkup sudah tidak bernyawa," kata Tomy.

Editor: Gokli