Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rekonstruksi Pembunuhan Kasir Hotel Milenium Karimun, Pelaku Peragakan 46 Adegan
Oleh : Wandy
Senin | 05-11-2018 | 14:40 WIB
rekon-hotel-milenium.jpg Honda-Batam
Rekonstruksi kasus pembunuhan kasih Hotel Milenium di Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Satreskrim Polres Karimun melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan kasir Hotel Milenium, Ida, di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Tanjungbalai, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Senin (5/11/2018).

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka Syahyuda (20) memperagakan 46 adegan. "Awalnya hanya 45 adegan, namun ada satu adegan tambahan, di mana pelaku pada waktu itu memastikan bahwa korban sudah tidak bernyawa dengan cara meletakkan telingganya ke mulut korban," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara.

Pelaku pun memperagakan mulai dari heck-in di pada Jumat (28/9/2018), hingga pelaku menghabisi nyawa korban dan pergi meninggalkan hotel. Dari 46 adegan tersebut, nyawa korban dihabisi pelaku pada adegan ke-16 sampai dengan adegan 35, pelaku dan korban sedang berada di kamar hotel 202.

"Awalnya pelaku meminta korban untuk membersihkan kamar, hingga pelaku menyekap dan menghabisi nyawa korban, itu dia lakukan pada adegan ke-16 sampai 35," jelasnya.

Dalam rekonstruksi tersebut, pihaknya menghadirkan 5 orang saksi, di antaranya 2 saksi yang melihat pelaku keluar dari hotel, 1 saksi yang mendengar jeritan korban saat minta tolong dan 2 orang saksi yang pertama kali menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa.

"Kita gelar rekonstruksi ini, untuk mencari keterangan dan keidentikan alat bukti serta saksi-saksi yang menguatkan dan barang bukti yang berkaitan dengan tersangka," katanya.

Dalam rekonstruksi ini, turut dihadiri jaksa dari Kejari Karimun dan keluarga korban untuk menyaksikan betapa sadisnya pelaku menghabisi nyawa korban.

Atas perbuatannya ini, pelaku diancam dengan pasal 340 jo pasal 338 KUHP, dengan ancaram hukuman penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Satreskrim Polres Karimun berhasil ungkap kasus pembunuhan Ida (23) kasir Hotel Milenium, hanya dalam hitungan jam. Pelaku bernama M Syahyuda (20) berhasil diamankan pada saat dia sedang berada di warnet Fantastic di kawasan jalan Nusantara, Kelurahan Tanjungbalai Kota, Kecamatan Karimun pada Sabtu (29/9/2018) sekira pukul 20.00 WIB.

Editor: Gokli