Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejari Natuna Lidik Dugaan Korusi Pembangunan Pelabuhan Pulau Laut
Oleh : Kalit
Rabu | 06-03-2019 | 13:28 WIB
kejari_natuna_nur.jpg Honda-Batam
Kajari Natuna Juli Isnur usai Apel zona integritas menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) di kantor Kejari Natuna,(Foto: Kalit)

BATAMTODAY.COM,Natuna - Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna mulai melakukan penyelidikan kasus pembangunan pelabuhan di Kecamatan Pulau Laut yang diduga beraroma korupsi dengan jumlah pagu anggaran mencapai puluhan miliaran dari APBN mulai TA 2015-2018.

Kajari Natuna, Juli Isnur mengatakan, mengenai dugaaan kasus korupsi pembangunan Pelabuhan Pulau Laut, pihaknya telah memanggil 8 saksi untuk dimintai keterangan.

"Kasus ini masih peroses dan ditangani Kasi Pidsus Kejari Natuna, saat ini sedang memanggil para saksi dari masing masing pihak Perusahaan mulai tahun 2015 hingga tahun 2018," ucap Juli Isnur, usai Apel Zona Integritas menuju Wilayah Bebas korupsi (WBK) di kantor Kejari Natuna, Selasa (5/3/2019).

Dijelaskan Juli, pada tahun 2015 dikucurkan Anggaran dari pusat sebanyak 9 Miliar,kemudian tahun 2017 dilanjutkan pembangunan pemasangan pancang pelabuhan bernilai 5 miliar dan tahun 2018 sebanyak 39 miliar untuk tahapan pembangunan pelabuhan di Kecamatan Pulau Laut.

"Tahun 2016 sementara belum kita panggil untuk di minta keterangan.Perusahan berasal dari Surabaya dan Makasar, Mulai dari tahun 2015 hingga tahun 2018 setiap tahunya perusahaaan berbeda dalam pengadaan hingga pengerjaan pelabuhan," terangya.

Kajari menambahkan, Kajati Kepri juga mendampingi proses kegiatan pembangunan pelabuhan Pulau Laut, Akan hal ini Kejari Natuna akan melimpahkan ke kejati Kepri.

"Karena kegiatan didampingi TP4D Kejati Kepri, kita akan kumpulkan data lalu diserahkan nanti kepada Kajati Kepri," ujar Juli.

Editor: Surya