Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Pencemaran Lingkungan, Polda Kepri Bakal Periksa Direktur PT Panca Rasa Pratama
Oleh : Hadli
Kamis | 28-02-2019 | 15:55 WIB
limbah-pinang-21.jpg Honda-Batam
Penyegelan PT Panca Rasa Pratama oleh Polda Kepri. (foto: Hadli).

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran lingkungan PT Panca Rasa Pratama dan keenam anak perusahaannya.

Penyidik juga bakal meminta keterangan dari pemilik dan manajer operasional perusahaan yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, KM 8 No 15 Tanjungpinang itu.

"Untuk saat ini Taufik, Manager Operasional PT Panca Rasa Pratama sudah diambil keterangannya. Ke depan kita akan memanggil Direktur, HSE dan manajer produksi untuk diminta keterangannya," kata Direktur Reserse Krimininal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, Kamis (28/2/2019).

Rustam menuturkan, Ditkrimsus Polda Kepri akan menindak tegas jika hasil dari pemeriksaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri terbukti PT Panca Rasa Pratama dan 6 anak perusahaan milik Bandi lannya melakukan pelanggaran hidup dan minerba.

"Kalau ada terbukti pelanggaran Lingkungan hidup dan minerba akan kita proses," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Kepri menghentikan operasional PT Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prenjak, minuman kemasan mineral Ravel, minuman Conbo serta kecap asin Chezs dan 6 anak perusahaannya.

"Seluruh aktifitas PT Panca Rasa Pratama dan 6 anak perusahaannya di Jalan DI Panjaitan, Batu 8 Tanjungpinang sudah kita hentikan sejak Senin (25/2/2019) kemarin," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, Rabu (27/2/2019).

Dijelaskan, Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri pada Jumat (22/2/2019) menemukan limbah yang berserakan di perusahaan milik BD (komisaris). Pelanggaran lainnya perusahaan tidak memiliki TPS atau izin TPS, serta membuang limbah oli ke selokan di sekitar perusahaan.

Baca: Buang Limbah B3 Jenis Oli Sisa ke Drainase, PT Panca Rasa Pratama Disegel Polda Kepri
Adapun keenam anak perusahaan dari PT Panca Rasa Pratama diantaranya PT Karisma Petro Gemilang yang bergerak dibidang rransportir BBM non subsidi, PT Bumi Karisma Pratama bergerak sebagai agen penyalur LPG. Kemudian PT Candi Pulau Mas transportir LPG, PT Bumi Indraya Pratama (SPBU), PT Staff Mara Pratama yang bergerak di bidang distributor makanan dan PT Panbaruna sebagai distributor makanan.

Editor: Yudha