Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebut Kata-kata Tak Pantas Saat Talk Show di Radio

Pejabat Teras BP Batam Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 03-03-2012 | 17:04 WIB

BATAM, batamtoday - AA, salah seorang pejabat di Badan Pengusahaan (BP) Batam dilaporkan ke Polresta Barelang pada Jumat (2/3/2012) sekitar pukul 16.00 WIB. AA dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas di hadapan umum dalam sebuah talk show salah satu radio swasta di Batam. 

Kejadian ketika dalam kegiatan talk show radio "Halo Batam" pada Jumat (2/3/2012) kemarin yang mengupas satu tahun pemerintahan Ahmad Dahlan-Rudi, dimana saat itu seorang peserta undangan mengajukan pertanyaan kepada AA yang saat itu tampil sebagai pembicara dari perwakilan BP Batam. 

Dalam sesi tanya-jawab itu, salah satu undangan mengajukan mempertanyakan bagamana nasib masyarakat di Bengkong Nusantara yang status lahan sampai sekarang tidak jelas, dan bahkan telah menjadi sengketa karena telah memasuki wilayah peradilan. 

AA yang mewakili BP Batam lantas menjawab bahwa di Bengkong Nusantara tidak terjadi masalah apa-apa, tetapi keberadaan Robet Silalahi dan Rustam Effendi Bangun harus diproses secara hukum. Adapun pernyataan itu disampaikan AA saat talk show yang sedang live dan didengar masyarakat banyak. 

Rustam Effendi Bangun dan Robert Silalahi yang tak terima atas pernyataan AA selanjutnya mendatangi Polresta Barelang untuk melaporkan AA atas dasar perbuatan yang tak menyenangkan. 

Salah satu korban, Rustam Effendi Bangun bahwa dirinya dan sejumlah masyarakat Bengkong Nusantara sangat menyayangkan ucapan yang disampaikan oleh AA, karena menurutnya ucapan bernada tuduhan yang tidak bisa dibuktikan tersebut, semestinya tidak terucap dari mulut seorang pejabat yang notabenenya harus menjadi panutan masyarakat. 

"Saya sangat menyayangkan ucapan yang tidak beretika tersebut diucapkan oleh AA, apalagi kegiatan tersebut diliput oleh radio dan disebarkan secara luas," ujar Rustam kepada wartawan di Polresta Barelang, Sabtu (3/3/2012). 

Rustam menambahkan, bahwa selama ini keberadaan dirinya dan Robet Silalahi adalah memfasilitasi keinginan masyarakat, karena tidak satu kavlingpun lahan yang diperjual-belikan ke masyarakat, tapi lahan-lahan tersebut dibagikan kepada masyarakat.  

Atas tuduhan tidak berdasar tersebut, lanjut Rustam, pihaknya secara tegas mengatakan bahwa pihaknya memprotes keras tuduhan yang disampaikan oleh AA. Dan menurutnya, ucapan fitnah tersebut tidak sepantas dan tidak selayknya disampaikan di depan umum apalagi kegiatan tersebut tidak hanya ditonton oleh peserta yang hadir di Harris Hotel, tetapi didengar oleh seluruh masyrakat yang kebetulan menyaksikan acara Halo Batam. 

"Kami sangat menyayangkan tuduhan yang disampaikan oleh AA, harusnya dia memberikan penjelasan kepada masyarakat, bukan malah  memperkeruh suasana dengan menyerang balik orang lain," ujarnya kesal. 

Rustam dan Robert meminta kepada AA harus memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas tuduhan yang disampaikan tersebut, karena ucapan tersebut telah mendiskreditkan masyarakat Bengkong Nusantara. 

"Kami meminta AA untuk mengklarifikasi pernyataannya kemarin agar tak memperkeruh keadaan selama ini," pungkasnya.