Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bea Cukai Diminta Serius Tanggani Kasus Penyelundupan Sei Gentong Tanjunguban
Oleh : Harjo
Rabu | 27-02-2019 | 15:40 WIB
bc-uban14.jpg Honda-Batam
Mobil dan barang hasil tangkapan yang ada di kantor BC Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bea Cukai Tanjungpinang diminta serius menangani kasus penyelundupan di Pelabuhan Sei Gentong, kelurahan Tanjunguban Selatan.

Tokoh pemuda Bintan Utara, Nanang meminta keseriusan dari pihak BC dalam menegakkan hukum, serta tidak tebang pilih. Penangkapan penyelundupan tersebut terjadi pada akhir 2018 lalu, namun hingga kini belum jelas sejauh mana penangannya.

"Jangan ada tebang pilih. Informasi ini ditunggu oleh masyarakat, karena ini menyangkut penegakan hukum, jangan sampai terkesan ada perbedaan penanganannya," tegasnya.

Mengingat kata Nanang, penanganan kasus tersebut sudah berbulan-bulan, dimana dua diantaranya sudah ditahan. Sementara tiga lainnya, masih bersantai ria diluar, pada hal tertangkapnya oleh BC bersamaan waktunya.

Sementara itu, humas BC Tanujngpinang, Oka Ahmad Setiawan yanga dipertanyakan perkembangan penangan kasus penyelundupan dimaksud. Menyampaikan, sampai saat ini belum ada perkembangan baru.

"Belum ada perkembangan baru," ujarnya singkat melalui pesan Whatshap.

Editor: Yudha