Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan BP2RD dan Satlantas Polresta Barelang
Oleh : Putra Gema Pamungkas
Selasa | 26-02-2019 | 14:40 WIB
razia-seraya1.jpg Honda-Batam
Satlantas Polresta Barelang Bersama BP2RD Kepri Melakukan Razia di Seraya (Foto:Putra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Satlantas Polresta Barelang bersama Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Kepri menggelar razia di Kawasan Seraya, Batam pada Selasa (26/2/2019).

Dalam razia ini, Satlantas Polresta Barelang bersama BP2RD Kepri berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua karena kedapatan tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (stnk), surat izin mengemudi (sim), atau kendaraannya yang tidak memenuhi standar.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerimaan dan Penerimaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2RD Kepri, Syaripuddin mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka operasi tertib pajak.

"Dalam razia ini kami selain memeriksa kelengkapan kendaraan dan surat-surat resminya, diperiksa juga pajak kendaraannya," kata Syaripuddin di Seraya, Selasa (26/2/2019).

Syaripuddin melanjutkan, pihaknya juga menggandeng Satlantas Polresta Barelang guna melakukan tindak tilang kendaraan yang melanggar. Selain itu juga disediakan satu unit mobil Layanan Mobil Samsat Keliling bagi masyarakat yang terjaring razia dan kedapatan belum membayar pajak kendaraannya.

"Masyarakat juga selalu kami ingatkan untuk taat membayar pajak, sebab dengan begitu pajak dan retribusi yang dibayarkan dapat bermanfaat bagi pembangunan infrastruktur serta layanan bagi masyarakat juga," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polresta Barelang, Ipda Ferdyando menjelaskan jumlah pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua.

Mulai dari motor yang tidak dilengkapi atribut lengkap seperi spion dan ban standrar, banyak pengendara kendaraan roda dua juga yang tidak mengenakan helm dan belum memiliki sim.

"Dalam razia tadi bahkan terdapat pelajar yang masih belum cukup umur, ini tentunya harus menjadi perhatian orangtua agar anak-anaknya tidak diberi kendaraan motor sebelum cukup umur untuk memiliki sim," ujarnya.

Ferdyando pun mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kecelakaan di jalan raya. Menurutnya, dengan mematuhi segala aturan berkendara hal tersebut dapat terwujud.

"Kami imbau masyarakat untuk tertib berlalulintas serta melengkapi semua perlengkapan berkendara guna menekan angka kecelakaan di jalan raya," tutupnya.

Editor: Yudha