Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Buntut Pelarian Dua Napi Rutan Tanjungpinang

Kepala Rutan Dituding Gelapkan Uang Napi Rp65 Juta
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 01-03-2012 | 18:02 WIB
Korban_Winda_dan_ibu_Winda_bernama_Nuryanti.JPG Honda-Batam

Winda dan ibunya Nuryanti saat menemui wartawan di Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kendati telah berhasil ditangkap, pelarian dua narapidana Rutan Kelas II Tanjungpinang, Widodo dan Anton, ternyata berbuntut panjang. Selain dilakukan penembakan pada paha kiri napi Widodo, yang diduga tanpa prosedural, harta benda terpidana Widodo dan Winda, istrinya, juga disita Kepala Rutan Tanjungpinang Misbahuddin, tanpa dasar hukum dan alasan yang jelas. 

 

Adapun harta benda milik Widodo dan istrinya yang disita, antara lain uang tunai sebesar Rp68 juta lebih bersama tiga unit handphone Nokia dan Blackberry. Anting isteri terpidana Widodo termasuk dua buku nikah, juga disita Kepala Rutan Tanjungpinang. 

Hal itu dikatakan isteri terpidana Widodo, Winda (17), bersama ibunya Nuryani (46) kepada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, Kamis (1/3/2012).   

"Suami saya ditangkap dan ditembak di dalam kamar hotel. Selain itu, Kepala Rutan dan sipir Rutan bernama Andre juga menyita uang sebesar Rp65 juta di dalam tas suami saya, uang saya Rp3,65 juta di dalam dompet, 3 unit handphone Nokia seri N70 dan 1280 bersama Blackberry milik suami saya yang hingga saat ini tidak dikembalikan," beber Winda.

Selain melakukan penyitaan sejumlah barang miliknya dan barang suaminya, yang saat itu kabur dari Rutan Tanjungpinang, dalam kesempatan itu, pihaknya juga sempat diancam akan dipenjarakan atas dugaan membantu pelarian suaminya. Namun kenyataanya hal tersebut tidak pernah dilaporkan pihak Rutan. 

"Saya sudah coba tiga kali meminta pengembalian barang-barang tersebut, namun hingga saat ini alasan pihak Rutan tidak jelas. Ada yang mengatakan hilang, sudah tidak nampak, hingga uang tersebut masih dibutuhkan untuk penyelidikan atas dugaan uang merupakan bukti kejahatan," ujarnya. 

Tragisnya, penahanan dan penyitaan uang dan barang-barang milik suaminya, hingga 1 bulan lebih setelah Widodo kembali ditangkap, juga tidak kunjung dikembalikan pihak Rutan tanpa alasan yang jelas. Bahkan, uang Winda Rp3,65 juta yang diakui sebagai hasil kerjanya juga turut ludes dan disita Rutan Tanjungpinang tanpa alasan yang jelas. 

"Saya sudah coba kemarin minta sama pak Andre, tetapi alasanya, hanya ada 1 juta, sedangkan sisanya dikatakan tidak tahu entah kemana," tambah Winda lagi. 

Winda dan ibunya Nuryani mengharapkan pihak Rutan Tanjungpinang dapat mengembalikan uang miliknya dan uang suaminya, karena uang tersebut bukan merupakan hasil dari kejahatan yang dilakukan suaminya, melainkan duit hasil penjualan kebun keluarga Widodo dan Winda, yang dikumpulkan menjadi satu, saat suaminya Widodo berusaha melarikan diri. 

"Uang itu, bukan hasil kejahatan, suami saya masuk juga bukan karena mencuri, tetapi karena sangkaan pencabulan terhadap saya, yang akhirnya kami menikah," ujar Winda dan ibunya. 

Untuk memastikan bahwa uang Rp65 juta uang yang dipegang dan disita pihak Rutan saat penggrebekan Widodo itu bukan hasil kejahatan, dalam waktu dekat Winda juga meminta mertuanya datang dan menunjukan bukti kwitansi penjualan tanahnya di Selat Panjang, demikian juga bukti penjualan tanah ayah Winda di Busung. 

"Kami juga sudah minta ayah mertua kami datang dari Selat Panjang, dan membawa bukti kwitansi penjualan tanah, demikian juga ayah saya, yang menjual harta warisan kami di Busung, dan bagiannya diberikan kepada saya," ujar Winda lagi.