Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Gadis di Bawah Umur Korban Prostitusi Onine di Tanjungpinang Terima Rp1 Juta Sekali Kencan
Oleh : Roland Aritonang
Jumat | 15-02-2019 | 19:12 WIB
PROSTITUSI-OPNLINE1.jpg Honda-Batam
Marsabela (19) (baju warna pink) pelaku penyedia jasa protitusi online di Bekuk Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. (foto: Roland).

BATAMTODAY.COM,Tanjungpinang - Bunga (17), bukan nama sebenarnya, korban prostitusi online hanya di bayar Rp 1 juta untuk sekali kencan bersama Hasan (41), penikmat seks di Tanjungpinang.

"Korban dibayar Rp 1 juta untuk sekali kencan dengan tersangka (Hasan) penikmat seks prostitusi," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali saat di temui di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/2/2019).

Ia mengungkapkan, untuk tersangka Marsabela (19), diberi imbalan Rp 200 ribu oleh tersangka, karena sudah mencarikan perempuan yang bisa memuaskan nafsu bejatnya.

Sat Reskrim Polres Tanjungpinang ternyata tidak hanya meringkus Marsabela (19), mucikari protitusi online, tetapi juga meringkus Hasan (41), penikmat seksnya. Kedua pelaku ini, diamankan di salah satu kos-kosan di Tanjungpinang, Rabu (13/2/2019).

Diketahui, korban protitusi online ini adalah Bunga (17), bukan nama sebenarnya. Ia masih bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tanjungpinang.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrim, AKP Efendri Ali mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan orangtua korban. Bahwa, anaknya diketahui telah disuruh temannya Marsebela untuk melayani pria hidung belang, di hotel Bintan Bach Resort (BBR), Sabtu (9/2/2019) pukul 10.00 WIB.

"Korban disuruh mucikari (Marsebela) untuk mendatangi teman laki-laki (Hasan) di hotel BBR dan disuruh melayani pria hidung belang tersebut, serta dibayar dengan dengan sejumlah uang," ungkap Ali.

Editor: Chandra