Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kenaikan BBM Bukan Kewenangan DPR, Tapi Pemerintah
Oleh : surya
Rabu | 29-02-2012 | 13:31 WIB

JAKARTA, batamtoday-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan, rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2012 merupakan kewenangan pemerintah. Namun, kenaikan BBM itu akan ditolak fraksi-fraksi DPR dan masyarakat karena akan menimbulkan kegaduhan politik baru.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (F-PDIP) dan Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo (F-PDIP) di Jakarta, Rabu (29/2/2012). " Soal rencana kenaikan BBM kita serahkan sepenuhnya wewenang pemerintah. rencana pemerintah menaikkan BBM ini tidak pernah dibahas di Setgab, karena itu hal ini kita serahkan pada pemerintah," kata Priyo. 

Menurut Priyo, jika pemerintah bersikukuh menaikkan BBM, maka dana penghematan dari pengurangan subsidi BBM itu dapat dialihkan pada keperluan lain yang bermanfaat bagi masyarakat, seperti untuk kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan pendidikan.

"Sepertinya memang pemerintah dalan posisi bulat menaikkan harga BBM, tepatnya adalah mengurangi subsidi BBM," katanya.

Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung Wibowo berharap, soal rencana pemerintah untuk segera menaikkan harga BBM, tidak terlalu diwacanakan ke publik.

"Saya melihat ada kegamangan dari presiden, apa yang disampaikan ke publik soal rencana menaikkan harga BBM itu. Termasuk apa yang disampaikan Menteri terkait belakangan ini, untuk kenaikan harga BBM itu belum jelas," kata Pramono.

Jika memang pemerintah berencana menaikkan harga BBM tidak perlu membuat wacana di publik, bisa langsung diusulkan ke DPR dalam bentuk APBN perubahan 2012. "Ini kan tidak , sampai sekarang DPR belum menerima usulan resmi dari pemerintah soal rencana kenaikan harga BBM tersebut. Usulan harus masuk dalam APBN perubahan 1 Maret besok," katanya. 

Karena belum ada usulan dari pemerintah, lanjut Pramono, sehingga tidak bisa berandai-andai berapa besaran kenaikan yang disetujui apakah Rp 1000 atau Rp 1500, termasuk jenis kompensasi yang akan diberikan pemerintah ke masyarakat, apakah menggunakan pola lama BLT atakah pola baru. 

Pramono mengingatkan, akan pengalaman pada 2008 lalu. Dimana saat itu pemerintah sempat menaikkan harga BBM sebesar Rp 1000 dan kemudian diturunkan lagi. "Kita melihat memang banyak kebijakan soal energi itu, yang mesti diperbaiki," katanya. 

Wakil Ketua DPR dari F-PDIP menegaskan, sejumlah fraksi antara lain F-PDIP, F-PKS dan F-Hanura telah menyatakan sikap penolakan terhadap kenaikan harga BBM. "Dan saya yakin, hal ini akan menjadi suara mayoritas menolak kenaikan harga BBM," katanya.