Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Adi Togarisman Tinggalkan Banyak Kasus di Kepri

Kajati Kepri Disertijabkan di Kejagung Hari Ini
Oleh : Charles
Rabu | 29-02-2012 | 09:36 WIB
Kajati_Kepri_dan_Sekda_Kepri.JPG Honda-Batam

Kajati Kepri M.Adi Tougarimsan duduk mesara dengan Sekda Kepri Suhajar Diantara dalam sebuah acara   

TANJUNGPINANG, batamtoday- Jakabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, hari ini Rabu, (29/2/2012) diserahterimakan dari M.Adi Togarisman kepada Elvis Jhoni SH di gedung Baharudin Lopa kantor Kejaksaan Agung RI-Jakarta.

Kepala seksi Penerangan dan Humas Kejaksaan Tinggi Kepri Bambang Panca SH mengatakan, Serahterima jabatan dan pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jepri Elvis Jhono, langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Agung RI Basrief Arief SH.

"Mutasi kepala kejaksaan tinggi Kepri ini, dilakukan berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung RI, nomor Kep-024/A/JA/02/2012 yang dikeluarkan Kepala kejaksaan Agung-RI pada 14 Pebruari 2012,"ujar Bambang Panca.

Sebagai mana diketahui, mantan kepala Kejaksaan Tinggi Kepri M.Adi Togarisman SH, di mutasi, setelah 3 bulan lebih menjabat sebaga Kepala Kejaksaan tinggi Kepri. Kuat dugaan mutasi kepala kejaksaan Tinggi Kepri ini, dilalukan atas ketidak mampuan M.Adi Togarisman SH dalam membina dan mereformasi kinerja birokrasi di Kejaksan tinggi Kepri. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus, sejumlah jaksa nakal yang melakukan pemerasan pada sejumlah Warga, atas nama tugas kejaksaan.

Sementara dalam penindakan, semasa tugas M.Adi Tougarisman di Kejati Kepri, hanya sempat membongkar satu kasus korupsi, dengan tiga terdawka, sedangkan sejumlah dugaan Korupsi seperti, dugaan Korupsi Rp.64 Millyar lebih dana Hibah Umrah 2007-2010 ke Yayasan Pendidikan Kepri, yang sebelumnya masuk dalam penyelelidikan Kejati hingga saat ini tidak pernah dituntasakan.

Hal yang sama juga terjadi pada dugaan korupsi Rp.19 Millyar proyek PadatKarya di Natuna, Dugaan Korupsi Rp.25 millyar pada tiga proyek Drainase Dompak,Dugaan korupsi proyek pengadaan KIR Dishub Batam, dugaan korupsi, wali kota Batam dalam dana Bantuaan Sosial, dan sejumlah kasus korupsi kakap lainya di Kepri.