Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tipu Korban Hingga Rp 26 Juta, Polsek Sagulung Bekuk 3 Penjual Madu Oplosan
Oleh : Hendra Mahyudi
Rabu | 30-01-2019 | 16:52 WIB
madu-palsu-sagulung1.jpg Honda-Batam
Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko Wiroseno ekspose penangkapan tiga pelaku penjual madu palsu. (Foto: Hendra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Jajaran Polsek Sagulung tangkap tiga orang penjual madu oplosan di wilayah hukum Kec. Sagulung.

Ketiga orang pelaku berinisial ST, SM dan SP telah sukses menipu seorang pemilik kios di Sagulung dengan total kerugian Rp 26 juta.

Kapolsek Sagulung, AKP Dwihatmoko Wiroseno mengatakan,ketiga orang pelaku ditangkap karena laporan korban yang telah tertipu penjualan madu palsu. Para pelaku ditangkap pada Kamis (17/1/2019) pukul 16:00 WIB sore di Komplek Ruko Buana Plaza, Jalan Trans Barelang, Tembesi.

"Mereka ditangkap karena praktik madu palsu atau oploasan yang mereka jual pada seorang warga dengan kerugian Rp 26 juta," ujarnya saat ekspose di Mapolsek Sagulung, Rabu (30/1/2019).

Dwi melanjutkan, cara para pelaku melancarkan modusnya cukup meyakinkan. Di mana pada hari Senin (14/1/2019) lalu, mereka membuat sebuah skenario. Dua orang berperan sebagai penjual dan satu orang lagi sebagai pembeli.

"Satu botol (aqua kecil) itu, yang terhitung 1 liter mereka jual seharga Rp 300 ribu sampai Rp 350 ribu," lanjutnya.

Dengan meyakinkan mereka mulai mendekati korban dan menawarkan kepadanya bahwa mereka memiliki 2 jerigen madu seberat 96 kilogram.

"Mereka katakan akan menitipkan madu itu kios milik korban. Namun terlebih dahulu meminta uang sebesar Rp 26 juta," jelas Dwi.

Sementara itu, salah seorang pelaku berinisial SP membenarkan telah dengan sengaja mencapur madu tersebut dengan gula.

"Ada madunya pak, tapi cuma sedikit, lebih banyak gulanya. Madu itu kami katakan asli dari Aceh," terang SP.

Atas ulahnya tersebut para pelaku akan dijerat pasal penipuan 378, dengan hukuman penjara minimal 4 tahun.

Editor: Yudha