Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Demo Pekerja Menghantui Industri di Batam
Oleh : Ocep
Selasa | 28-02-2012 | 19:19 WIB

BATAM, batamtoday - Aksi unjuk rasa para pekerja di Kota Batam yang terjadi beberapa hari terakhir dengan melakukan mogok kerja hingga penahanan kendaraan perusahaan mendapat perhatian serius Asosiasi Pengusahan Indonesia (Apindo) Kepulauan Riau.

IR Cahya, Ketua Apindo Kepri, mengungkapkan para pengusaha di Batam mulai khawatir dengan unjuk rasa pekerja yang belakangan sering terjadi di daerah ini.

“Demo anarkis sudah menghantui sejumlah perusahaan industri di Batam,” ujarnya Selasa (28/2/2012).

Dikatakannya, kalangan industri saat ini sedang dihantui oleh aksi-aksi unjuk rasa buruh yang dinilainya menjurus anarkis dan memaksakan kehendak, terutama dalam menuntut upah sundulan dan tunjangan-tunjangan pekerja lainnya.

Kasus-kasus demo pekerja yang terjadi di PT Sanmina, PT Unisem, PT Varta, PT Nutune, PT Noble, PT Japan Servo, dalam beberapa waktu terakhir diyakininya bisa menjadi bumerang bagi Batam dalam menarik investor.

Seperti yang terjadi di PT Sanmina, pekerja menurutnya memaksa perusahaan menaikkan upah sundulan dan memberikan tunjangan perumahan sesuai kehendak mereka dengan mogok kerja.

“Perlu diingat, UMK itu hanya untuk mereka yang bekerja nol sampai satu tahun dan wajib mendapatkan UMK sekarang yaitu 1,4 juta. Jika ada pengusaha yg membayar dibawah itu, silakan laporkan ke disnaker,” katanya.

Atau dipersilahkannya juga mengadu ke Apindo dan dia berjanji pihaknya akan membantu menyelesaikan masalah.

Namun bagi mereka yang sudah bekerja diatas satu tahun, lanjut dia, tentu akan mendapat upah diatas UMK (upah sundulan), tetapi besarannya tergantung kemampuan perusahaan dan tidak ada ketentuan yang mengatur besaran atau persentasinya.

“Begitu juga dengan besaran tunjangan-tunjangan lainnya, sehingga jangan memakai cara-cara anarkis untuk menentukan segalanya,” katanya.

Jika unjuk rasa pekerja sampai mengancam menutup pabrik dan memaksa semua pekerja untuk ikut serta, menurutnya hal itu sudah melampaui batas kewajaran dan investor sangat berpeluang hengkang dari Batam.

Karena itu dua juga meminta kepada aparat kepolisian untuk memantau setiap aksi unjuk rasa pekerja dengan seksama.

“Demo itu sah secara hukum, tapi tolong jangan anarkis. Kalau anarkis kami minta ditindak tegas sesuai aturan,” sambung Cahya.

Pemerintah daerah, khususnya dinas tenagakerja  juga dia minta lebih berperan dan mampu bersikap tegas dalam mengambil kebijakan khususnya dalam setiap masalah hubungan industrial.

“Menurut kami, Disnaker sebagai tempat mediator dan edukasi untuk hubungan industrial, jadi jangan duduk diam dan lepas tangan,” tambahnya.

Dia berharap masing-masing pihak dapat menjaga iklim usaha yang kondusif di Pulau Batam, apalagi dengan status daerah ini sebagai kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas.